poskomalut, Universitas Khairun (Unkhair) Ternate akhirnya angkat bicara terkait beredarnya informasi mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Program Studi Pendidikan Dokter, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK).
Rektor Unkhair menyatakan telah menerima dan mencatat laporan yang beredar sebagai bagian dari partisipasi publik dalam mengawasi tata kelola perguruan tinggi negeri.
Tak berhenti pada pencatatan laporan, pihak kampus mengaku langsung mengambil langkah dengan membentuk Tim Verifikasi Internal untuk menelusuri dugaan tersebut.
Tim tersebut terdiri dari unsur pimpinan universitas, Satuan Pengawas Internal (SPI), serta Tim Hukum Unkhair.
Pemeriksaan akan mencakup sejumlah aspek, mulai dari administrasi, keuangan hingga dokumen yang berkaitan dengan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Program Studi Pendidikan Dokter.
“Universitas menanggapi serius setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan mahasiswa dan calon mahasiswa,” bunyi pernyataan resmi Unkhair melalui Staf Khusus Rektor Bidang Advokasi, Imran Ahmad.
Menurut pihak kampus, proses verifikasi tersebut ditargetkan rampung dan hasilnya disampaikan secara terbuka paling lama 14 hari kerja sejak pernyataan tersebut diterbitkan.
Langkah ini menjadi penting mengingat isu yang beredar menyangkut proses penerimaan mahasiswa pada salah satu program studi yang selama ini memiliki tingkat persaingan dan perhatian publik cukup tinggi.
Unkhair juga membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah yang lebih luas apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran.
Jika ditemukan indikasi kuat pelanggaran administrasi maupun dugaan tindak pidana, pihak universitas menyatakan akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Unkhair menegaskan pembentukan tim verifikasi bukan berarti pihak kampus telah membenarkan ataupun menyangkal tuduhan spesifik yang beredar.
Pihak universitas menyebut langkah tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, integritas akademik dan penerapan good university governance.
Diketahui, selain penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, dugaan pungli juga merambah pada sewa toga wisuda.
Pada edisi 27 Maret 2026, poskomalut sudah menguak dugaan tersebut. Di mana sejumlah calon wisudawan dibebani biaya sewa toga Rp250.000. Angka ini dinilai tidak jelas dasar penetapannya.
Alih-alih menjadi penutup manis perjalanan studi, kewajiban tersebut justru terasa memberatkan, bahkan memantik kecurigaan adanya praktik tak resmi di baliknya.
Setiap tahun, Unkhair menggelar tiga kali wisuda. Jika setiap kali wisuda diikuti 500 mahasiswa, uang sewa toga yang digarap sebanyak Rp125 juta, dalam setahun dugaan keuntungan dari hasil pungli bisa mencapai Rp375 juta.



Tinggalkan Balasan