poskomalut, Mantan DirekturReserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Edy Wahyu Susilo menjadi pemateri pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Kota Ternate, Kamis (1/10/2026).
FGD tersebut yang membahas strategi keamanan berbasis teknologi dalam menghadapi kompleksitas konflik sosial di Maluku Utara.
Kombes Pol Edy menyampaikan, kompleksitas konflik sosial di Maluku Utara dinilai terus berkembang seiring perubahan pola ancaman yang tidak lagi hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga merambah ruang digital.
Kondisi tersebut mendorong perlunya strategi pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari upaya mitigasi konflik dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Utara
Edy menjelaskan, pengalaman kembali bertugas di lingkungan kepolisian membuat dirinya melihat bahwa wilayah Maluku Utara masih memiliki kerentanan terhadap berbagai bentuk ancaman hibrida.
Ancaman tersebut tidak hanya berupa benturan atau gangguan keamanan secara langsung di lapangan, tetapi juga muncul dalam bentuk serangan di ruang digital
“Selama ini mungkin kita melihat konflik itu tanggung jawab siapa? Aparat keamanan saja? Tentara, intel dari BIN atau polisi saja? Sebenarnya kompleks ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Edy dalam FGD.
Menurutnya, karakter konflik saat ini telah mengalami perubahan. Konflik tidak lagi semata-mata berbentuk konfrontasi fisik antarkelompok, tetapi dapat berkembang secara asimetris melalui pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial.
Ia menyebut, ancaman fisik dapat berupa benturan antarkelompok, demonstrasi anarkis maupun berbagai bentuk gangguan keamanan.
Sementara di ruang digital, ancaman dapat muncul melalui penyebaran hoaks, ujaran kebencian, isu SARA, hingga konten-konten yang bersifat provokatif.
“Karakter konflik sekarang sudah berubah. Ada kecenderungan dua hal tersebut, antara fisik dan virtual atau media sosial, saling memengaruhi. Jadi, ruang fisik dan ruang digital itu saling memengaruhi,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Edy, membuat informasi yang beredar di media sosial tidak dapat dipandang sebagai persoalan yang terpisah dari situasi keamanan di lapangan.
Bahkan ia mengaku, informasi provokatif yang tersebar di ruang digital berpotensi memicu tindakan di dunia nyata. Sebaliknya, konflik fisik yang telah terjadi juga dapat diperbesar melalui penyebaran informasi di media sosial.
“Informasi digital dapat memicu tindakan di dunia nyata. Kemudian konflik fisik yang sudah terjadi dapat diperbesar dengan media sosial juga,” katanya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah mitigasi dan klarifikasi secara cepat terhadap informasi yang berpotensi memprovokasi masyarakat.
Menurutnya, keterlambatan dalam merespons konten provokatif dapat membuka ruang bagi berkembangnya kembali konflik yang sebelumnya pernah terjadi.
Ia menggambarkan kondisi tersebut seperti luka lama yang belum sepenuhnya sembuh. Ketika muncul pemicu baru, baik dalam bentuk informasi maupun peristiwa di lapangan, potensi konflik dapat kembali muncul.
“Kalau tidak kita segera mitigasi, tidak segera klarifikasi terkait dengan postingan provokasi, media sosial bisa menjadi pemicu kejadian fisik. Itu seperti luka lama, luka batin yang tidak pernah tersembuhkan; setiap ada pemicu pasti akan muncul lagi,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, pemanfaatan teknologi dipandang tidak hanya sebagai sarana untuk mendeteksi ancaman, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat pencegahan, pemantauan, klarifikasi informasi, serta membangun komunikasi yang lebih cepat di tengah masyarakat.
Edy menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan mencegah konflik tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum.
Kata Edi, diperlukan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, media, hingga masyarakat dan pengguna media sosial.
Melalui FGD tersebut, gagasan mengenai strategi keamanan berbasis teknologi diharapkan dapat menghasilkan perspektif dan langkah mitigasi yang lebih komprehensif dalam menghadapi perubahan karakter ancaman.


Tinggalkan Balasan