poskomalut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate mengecek lokasi atau tempat yang diduga menjadi penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kelurahan Ngade, Ternate Selatan, Kota Ternate.

Pengecekan dilakukan sekira pukul 15:45 WIT pada Selasa (29/9/2026), oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Resmob Polres Ternate untuk memastikan dugaan penimbunan BBM.

Penindakan dilakukan itu sebagai bentuk tindak lanjut dari pemberitaan atau informasi yang beredar di ruang publik.

Hasil sidak lapangan, tidak ditemukan adanya dugaan tersebut. Dari informasi yang diterima, lokasi tersebut ternyata sudah lama ditinggalkan atau tidak lagi beroperasi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Iptu Arif Budi Aji membenarkan pengecejan lokasi BBM tersebut.

“Penggeledekan ini dilakukan sesuai informasi yang disampaikan media. Untuk temuan dari hasil penggeledekan saya belum bisa berikan keterangan karena anggota yang turun di lapangan belum melaporkan ke saya, karena masih penggeledahaan,” kata Iptu Arif.

Ia mengaku, hasil penggeledahaan belum dikantongi. Setelah menerima laporan dari anggota baru menyampaikan hasilnya.

“Hasilnya nanti kami sampaikan, karena laporan awal kita baru menindaklanjuti adanya permasalahan BBM di daerah Ngade. Oleh karena itu kami turun ke lapangan untuk mengecek. Apakah memang ada kegiatan itu atau tidak,” terang Kasat mengakhiri.

Mag Fir
Editor