Advokat Soroti Penanganan Kasus Dugaan Jual Beli Paket di ULP

TERNATE-PM.com, Praktisi hukum Maluku Utara (Malut) Muhammad Konoras menyoroti penanganan penyelidikan kasus dugaan tindal pidana jual beli paket proyek di Unit Layanan Pelelangan (ULP) Provinsi Malut pada 2019, yang saat ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut.
Muhammad Konoras kepada Posko Malut menegaskan kasus jual beli proyek di ULP Malut sudah menjadi sesuatu tidak asing lagi kantor dengar, sejak pembentukan provinsi Malut jual beli proyek ini sudah terjadi, bahkan dulu pada 2007 informasi yang dirinya terima dari beberapa kontraktor jual beli proyek ini juga dimainkan oknum anggota DPRD Malut yang termasuk oknum-oknum penegak hukum. "Memang jual beli proyek di ULP sdh sejak lama terjadi tapi sulit dibuktikan karena semua saling menutup nutupi kejahatan tersebut,"tegasnya
Menurut
advokat senior Malut inu, untuk itu harapan Kapolri terkait dengan Kapolda dan
Kapolres tidam perlu mencampuri urusan proyek di Pemda adalah sesuatu yang
patut diancungi jempol, dan terkait dengan soal minta proyek yang dilakukan
anggota DPRD termasuk oknum aparat penegak hukum.
"Menurut
saya memang benar terjadi, tetapi sulit dibuktikan tapi gampang kita rasakan,
karena oknum oknum anggota DPRD dan oknum penegak hukum yang nakal tersebut
selalu menggunakan kekuasaannya untuk menekan yang punya proyek kemudian
setelah mendapat proyek mereka menyerahkan kepada kontraktor yang sudah
disiapkan,"ujarnya
Lanjutnya,
terkait dengan kasus jual beli proyek di ULP Propinsi Malut menurut dirinya,
jika pihak Polda hanya menggunakan cara-cara konvensional, maka jangan harap
kasus ini bisa terungkap secara tuntas, karena penilain dirinya pemain jual
beli proyek tersebut adalah juga pihak pihak /atau oknum oknum yg memiliki
kekuatan politik kekuasaan maupun oknum oknum yang memiliki kekuatan penekanan
secara hukum." Untuk itu saya sangat pesimis Polda bisa mengungkap kasus
jual beli proyek ini di ULP Malut ini sampai ke akarnya dan saya yakin kasus
akan berhenti ditengah jalan / tidal sampai ke pengadilan,"pintanya
Disisi lain Dirreskrimsus Polda Malut AKBP Alfis Suhaili saat dikonfkrmasi mengatakan bakal mengecek perkembanga kasus tersebut."Nanti daya cek singakatnya,"singkatnya. (nox/red)
Komentar