SANANA-PM.com, Tarik ulur anggaran pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tahun 2020 antara Pemerintah daerah (Pemda) dan Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) akhirnya berujung. Pasalnya, anggaran pengawasan tersebut Senin (14/10), akhirnya diakomodir usulan anggaran Rp 8 miliar yang disampaikan Bawaslu. Meskipun begitu, pembahasan nilai perjanjian hibah daerah (NPHD) sempat berlangsung alot.
Pertemuan itu dihadiri oleh Pj. Sekda Kepsul Syafrudin Sapsuha, Kepala BPKAD Kepsul Hardiman Teapon, asisten I Umar Umabaihi. Sedangkan dari pihak Bawaslu dihadiri Ketua Bawaslu Iwan Duwila, Kordiv Hukum dan Penindakan Ajuan Umasugi, Kordiv Pengawasan Risman Buamona dan Sekertaris Bawaslu Agus Fian Jambak.
Pembahasan NPHD yang berlangsung di ruang rapat sekda tersebut, Pemda maupun Bawaslu sama-sama bertahan dengan argumen masing-masing. Pemda mengakomodir seluruh rasionalisasi anggaran, dan menyesuiakan dengan kondisi keuangan.
Menurut Syafrudin, proses pencairan anggaran dilakukan bertahap. Tahap pertama kata Syafrudin, Rp 5 miliar diakomodir dalam APBD induk, sementara Rp 3 miliar direalisasikan melalui anggaran perubahan. “Ini karena kondisi keuangan daerah,” ungkap Syafrudin.
Sementara Ketua Bawaslu Iwan Duwila, dalam kesempatan itu berikeras jika anggaran pencairan dilakukan bertahap. Dia beralasan dalam aturan Mendagri 54 tahun 2019 menjelaskan pencairan anggaran dilakukan dalam 4 tahap. Untuk tahap pertama kata Iwan, sebesar 40 persen yang dicairkan 14 hari pasca penandatangan NPHD, pencairan kedua 4 bulan sebelum pungut hitung sebesar 50 persen dan 10 persen sebulan sebelum pungut hitung. “Kami takutkan perubahan bisa molor sampai Agustus sehingga bisa mengganggu tahapan,”ujarnya.
Bawaslu bahkan beberapa kali berkoordinasi dengan Bawaslu Malut terkait tawaran Pemda. Hanya saja Bawaslu Malut bersekukuh tetap mengacu pada Permedagri. Setelah beberapa menit berdebat, Pemda akhirnya menyepakati seluruh anggaran Bawaslu diakomodir dalam APBD induk 2020 mendatang. (rul/red)
Tinggalkan Balasan