DARUBA-pm.com, Inspekotrat Morotai mengonfirmasi sudah ada pengembalian temuan dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sebesar Rp780 juta 2023 di Dinas Pariwisata (Dispar).
Total dugaan penyalahgunaan anggaran itu, sudah dikembalikan pihak bertanggungjawab sebesar Rp466 juta.
“Jadi pihak bertanggungjawab kembalikan hasil temuan itu baru senilai Rp466 juta,” ungkap Kepala Inspektorat Morotai Marwanto P Soekidi, Selasa (14/5/2024).
Menurutnya, anggaran ratusan juta sudah dikembalikan langsung disetor ke kas negara.
“Yang melakukan pengembalian ini baru dari pihak yang bertanggung jawab. Sementara untuk matan Bendahara Dispar belum pengembalian,” terangnya.
Hanya saja ketika ditanya terkait siapa aktor yang bertanggungjawab atas penyelewengan anggaran tersebut, Marwanto belum mau membeberkan.
“Tapi ada nanti saya sampaikan,” katanya sembari mengatakan, pengembalian anggaran belum mencapai 100 persen.
Tinggalkan Balasan