Anggaran Kecil, Pilkada Kota Tidore dan Kepulauan Sula Terancam Batal

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020

TIDORE-PM.com, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
di Kota Tidore dan Kepulauan Sula, terancam batal. Pasalnya, alokasi anggaran
yang disiapkan pemerintah daerah terlalu kecil bagi Bawaslu.

Koordinator Sekretariat
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan, Abd  Malik Salasa mengatakan, dari  pernyatan sekretaris daerah  anggaran hibah pada Pilkada yang diakomodir
melalui APBD Perubahan di bawah Rp 200 juta. Ini sangatlah tidak memenuhi
kebutuhan rill  yang dibutuhkan Bawaslu
untuk proses pelaksanaan Pilkada. ’’Alokasi anggaran terlalu kecil, tidak bisa
memenuhi kebutuhan Bawaslu dalam penyelenggaran,” kata Malik.

Menurut Malik, dari
rincian kebutuhan pendanaan tahun 2019, 
mulai dari tahapan pembentukan Panwascam, pelantikan dan bimtek
Panwascam, sosialisasi pengawasan, layanan administrasi Bawaslu, sewa gedung,
mobile dan alat kantor Panwascam beserta 
perjalanan dinas sudah mencapai 
di angka  Rp 200 juta. Bilamana dalam
dana hibah pelaksanan pemilihan kepala daerah , pemkot hanya mengakomodir di bawah
Rp  200 juta maka pastinya tidak cukup. “Bawaslu
sudah berulangkali melayangkan surat pembahasan percepatan pembahasan Naskah
Perjanjian HIbah Daerah (NPHD), dengan pemerintah daerah melalui tim TAPD,
namun enggan direspon sampai saat ini,” katanya.

Untuk itu, dengan
masih kurangnya kebutuhan yang ada, Bawaslu Tidore Kepulauan mendesak pemerintah
daerah agar kembali melakukan pembahasan soal dana hibah sebelum  1 Oktober, jika tidak maka Bawaslu akan
merekomendasikan penundaan tahapan pilkada Kota Tidore.

Hal yang sama juga dialami KPU
Kepulauan Sula. Pasalnya, anggaran Pemilukada yang disiapkan oleh pemerintah
daerah (Pemda), hanya Rp 25 miliar. 

Besaran nilai anggaran itu
sudah termasuk alokasi untuk KPU, Bawaslu serta pengamanan TNI-Polri. Jumlah
ini terbilang jauh dari usulan tiga lembaga itu. Untuk KPU dan Bawaslu saja
sudah totalnya Rp 32 miliar, terbagi atas KPU Rp 18 miliar dan Bawaslu Rp 14
miliar.  

Ketua KPU Kepsul, Yuni Yuningsi
Ayuba, mengatakan, anggaran yang dibutuhkan KPU untuk pelaksanaan pemilukada
mendatang Rp 18 miliar. "Sejatinya anggaran yang kami butuhkan untuk pemilukada
itu Rp 18 miliar, namun setelah dirasionalisasi maka yang di usulkan ke pemda
hanya Rp 17 miliar,” katanya.

Sementara Ketua Bawaslu Kepsul
Iwan Duwila mengatakan, anggaran pengawasan pemilukada yang dibutuhkan  Bawaslu kurang lebih Rp 14 miliar.
"Anggaran yang kami butuh Rp 14 miliar, kalaupun terjadi rasionalisasi
maka paling tidak harus di angka Rp 10 miliar, jika kurang dari itu maka kami
akan menolak dengan tidak menandatangani Nota Perjanjian Hiba Daerah (NPHD),”
katanya.

Sementara itu, Sekda Kepsul
Safrudin Sapsuha mengatakan, anggaran Pemilukada yang diusulkan dalam KUA-PPAS
tahun 2020 hanya Rp 20 miliar, namun itu belum final, sebab selain masi akan
dibahas di DPRD, juga masi ada penandatanganan NPHD. Untuk itu masi berpeluang
untuk terjadi perubahan.  "Anggaran Pemilukada yang siapkan dan sudah
dimasukkan dalam KUA-PPAS tahun 2020 hanya Rp 25 miliar, tapi nanti kita lihat,
kalau masih kurang kita akan ubah,” katanya. (red)

Komentar

Loading...