MOROTAI-pm.com, Belasan pejabat Morotai yang berbondong-bondong ke Provinsi Maluku Utara (Malut) pada awal Februari 2025 diprediksi bermasalah dengan rekomendasi bebas temuan dari Inspektorat.
Sebab, pemeriksaan bebas temuan belum selesai dilakukan Inspektorat sebagai lembaga audit internal pemerintah daerah.
Dari belasan pejabat itu saat ini yang gencar disorot publik yakni mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suryani Antarani.
Suryani saat ini menjabat Sekretaris BPKAD Malut. Penggunaan anggaran Rp19 miliar lebih di semasa menjabat di Morotai kini tengah mendapat sorotan tajam publik.
Ia juga tengah di periksa BPK Malut, meski pun hasil pemeriksaannya belum disampaikan resmi kepada Pemda Morotai.
“Masalahnya sekarang, mungkin mereka (pejabat yang pindah ke Provinsi Malut) kena temuan terbaru,” ungkap Kepala Inspektorat Morotai Marwanto P Soekidi kepada media ini beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Inspektorat Morotai tetap profesional dan bekerja sesuai prosedur audit terhadap ASN yang pindah tugas ke Provinsi Malut.
“Pemeriksaan 2024 belum selesai, jadi tinggal menunggu waktu,”jelasnya.
Ia mengaku, para pejabat yang pindah ke provinsi itu diluar dari rekomendasinya. Sebab, mereka pindah dijaman Musriana Nabiu, Kepala Inspektorat Morotai sebelumnhya.
“Mereka sampai ke sana (Provinsi) kan dibuat oleh inspektur yang saya gantikan bukan saya,”akunya.
Seharusnya tambah Marwanto, proses pindah para pejabat itu wajib bebas temuan, namun yang terjadi tidaklah demikian.
“Seharusnya berkas temuannya selesai,”terangnya.
Diketahui para pejabat Morotai yang pindah ke Provinsi yakni Eks Kepala BPKAD Suryani Antarani, Kadis PUPR Hairil H Hukum, Kadis Kesehatan dr Junius Gischard Kroons, mantan Sekda Morotai F Refi Dara, Kadis PMD Ida Arsyad, Sekretaris Dinas Perikanan Junaidi Rais, Kabag Protokoler Abdul Karim, Kabid Desa Assura Umar, Kabag Humas Morotai dan beberapa ASN lainnya.


Tinggalkan Balasan