TOBELO-pm.com, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Utara meminta keterangan Kasatpol PP, Muhammad Kacoa pada Kamis (29/08/2024).
Pemanggilan Kasatpol PP menyangkut dugaan pelangaran ASN yang terjadi saat pendaftaran salah satu bakal pasangan calon bupati dan wakil di kantor Komisi pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara, Rabu (28/8/2024).
Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris mengatakan Muhammad Kacoa diperiksa di kantor Bawaslu pada pukul 22:00 Wit.
Muhammad dipanggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi. Selanjutnya diproses atas dugaan pelangaran netralitas ASN.
“Selanjutnya dilakukan kajian awal untuk menentukan masuk pelanggaran netralitas ASN atau tidak, prinsipnya masih diproses,” tegas Ahmad.
Sementara, Kasatpol PP, Muhammad Kacoa saat dikonfirmasi mengaku, sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya ia mentaati aturan.
Ia menyebut, tindakan dirinya yang diduga mengeluarkan kalimat dukungan terhadap salah satu bapaslon merupakan kewenangan Bawaslu untuk menilai. Memenuhi unsur pelanggaran ASN atua tidak.
Tinggalkan Balasan