MOROTAI-pm.com, Bendahara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Ghasril Albram mengaku tidak mengetahui secara pasti ihwal mantan bosnya, Suryani Antarani diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut).

Pemeriksaan itu berlangsung di kantor Bupati Morotai pada Senin (28/4/2025).

Ghasril menyebut hanya bertemu dengan Suryani di kantor bupati, dan mengantarkan ke ruangan yang dipakai BPK untuk pemeriksaan. Ia tidak mengetahui hasil pemeriksaan BPK.

“Jadi saya hanya antara di ruangan BPK saja, untuk selanjutnya saya tidak tahu,” aku Ghasril kepada awak media ini, Selasa (29/4/2025).

Sementara pada Senin sore, Suryani yang saat ini sudah berdinas di Pemprov Malut itu dipanggil BPK lantaran pernah menjadi Kepala BPKAD dan mengelola anggaran negara puluhan miliar.

Suryani juga diketahui pernah mengelola anggaran senilai Rp19,8 miliar pada 2023 dan 2024. Sejumlah item kegiatan pun dikabarkan. Ini menguatkan dugaan pemeriksaan BPK terhadap Suryani.