Taksin: Berkarya Tidak Butuh Bahrain

TERNATE-PM.com, Perihal rekomendasi Partai Berkarya, Bakal calon (Bacalon) Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba mengklaim sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) penunjukan dirinya sebagai bacalon yang diusung Partai Berkarya, untuk maju di Pilkada Halsel.

“Saya sudah kantongi Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” ungkap Bahrain Kasuba kepada Posko Malut, Rabu (15/01/2020) kemarin. 

Menanggapi penolakan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Malut, soal SK yang diperolehnya yang dianggap cacat, dirinya dengan enteng menyebut itu menjadi urusan internal partai. “Soal polemik penolakan pengurus DPW terkait rekomendasi yang saya peroleh ini, tidak berpengaruh dan itu menjadi urusan internal DPW Partai Berkarya,” tuturnya.

Bahrain mengatakan, yang pasti, dirinya sudah mendapatkan SK itu langsung dari Ketua Umum DPP. “SK dari ketua umum Berkarya Tomi Suharto sudah aman di saya, terus apalagi, tinggal nanti dituangkan dalam bentuk KWK di Komisi Pemilihan Umum (KPU),” terangnya.

Terkait rekomendasi dari partai lain, sejauh ini dirinya mengaku sudah memperoleh 4 kursi dari tiga parpol. “Saya sudah peroleh 3 partai dengan perolehan 4 kursi, diantaranya PKPI 2 kursi, Berkarya 1 kursi dan PAN 1 kursi. Sementara ini saya sedang intens berkomunikasi di Partai Gerindra, juga dengan Golkar, dan mudah-mudahan bisa diberi perhatian,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Bappilu DPW Partai Berkarya Malut Taksin Dano Salim, menyampaikan, rekomendasi yang diperoleh Bahrain Kasuba itu bukan dibuat pengurus partai, melainkan oknum tidak bertanggung jawab. “Rekomendasi itu, secara administrasi cacat karena bukan dibuat oleh pengurus partai,” tegasnya.   

Taksin menilai, Bahrain sebagai salah satu bacalon yang akan maju di Pilkada Halsel 2020 ini, seharusnya menghormati kaidah serta aturan yang ada di partai. “Proses rekomendasi Bahrain inikan tidak melalui DPW, dan ini melanggar kaidah partai. Sama saja Bahrain tidak menghargai partai,” kesalnya.

Taksin bilang SK yang diperoleh Bahrain itu, nanti tidak akan bisa dipakai untuk didaftarkan ke KPU. Sebab pertimbangan yang termuat dalam konsiderannya tidak sesuai dengan AD/ART Partai. “Karna SK ini hasil rekayasa oknum tidak bertanggungjawab, bukan kader partai. Konsideran dalam SK yang ada di Bahrain itu memuat tentang rekomendasi, pengangkatan serta pemberhentian anggota DPRD bukan soal rekomendasi bacalon kepala daerah,” tegas Taskin.

Ia menyampaikan, dirinya bersama pengurus DPW sementara akan mengadukan ke DPP, agar tidak memberikan rekomendasi. “Hari ini (kemarin), pengurus DPW sudah ke DPP dan sudah membawa dua nama yang diusulkan. Bahrain tidak termasuk. Kami tidak perlu dengan Bahrain,” tutup Taskin. (wm02/red)