TOBELO-PM.com, Untuk mencegah penyebaran virus flu burung di Provinsi Maluku Utara, khususnya di kabupaten Halmahera Utara (Halut), Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate, Wilayah Kerja (Wilker) Tobelo, Ahad (06/10/2019) menggagalkan penyeledupan 25 ekor unggas jenis ayam dewasa.

Dalam penggagalan bisnis ilegal ini melibatkan KP3 Pelabuhan Tobelo, TNI, KUPP Tobelo, POM, Unit Buser Polres Halut dan media massa. Setelah diamankan, 25 ekor ayam yang ditemukan dalam KM Harapanku Mekar, tujuan Manado-Tobelo ini langsung dimusnakan. karena diduga bisa menyebabkan awal penyebaran flu burung.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate Wilker Tobelo, Haris mengatakan, 25 ekor ayam ini berhasil diamankan pihaknya bersama POM. Dimana, ayam tersebut di bawa dari Manado menuju ke pelabuhan Tobelo.

“Kita amankan di Kamar 4 A. ABK atas nama Yeheskial alias Nyong (Yogie). KM. Harapanku Mekar,” ungkap Haris.

Lanjut Haris, aksi penggagalan distribusi ayam ilegal, merupakan target pihaknya sejak lama. Sebab, untuk Tobelo masuk sebagai daerah rawan sabung ayam, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa ayam-ayam tersebut bisa menjadi penyebar virus flu burung di Halut.

Menurut Haris, sesuai undang-undang nomor 16 tahun 1992 tentang karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Kemudian, PP nomor 82 tahun 2000 tentang karantina Hewan dan menyusul Pergub nomor 17 tahun 2007 larangan pemasukan unggas dewasa ke Maluku Utara. (red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Senin 07 Oktober 2019, dengan judul BKPW Tobelo Gagalkan 25 Ekor Ayam Ilegal