MOROTAI-pm.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dinilai tidak pernah menyentuh soal sejumlah kasus yang pernah mencuat di Kabupaten Pulau Morotai.
Padahal, kasus tersebut ramai dibahas publik Morotai. Misalnya kasus dugaan APBD bodong, Dana Pemilihan Ekonomi (PEN) bernilai Rp200 milyar, dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 berkisar Rp50 milyar, tunggakan pajak, PAD di sejumlah dinas, temuan proyek infrastruktur jalan maupun bangunan serta masalah lainnya.
“Banyak masalah di Morotai pernah muncul, tapi KPK tidak pernah melakukan penindakan, apakah KPK takut terhadap rezim ini?”cetus salah satu sumber terpercaya di kantor bupati.
Sejumlah kasus yang mencuat itu juga sudah dibahas di DPRD. Bahkan beberapa petinggi di Pemda juga dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun, buntu karena diduga pengaruh berbagai kepentingan.
“Dana Covid-19 itu kan pernah dibahas di DPRD, ada pembahasan kasus APBD bodong. Ada pembahasan dana PEN yang tidak pernah dibahas di DPRD tapi tiba-tiba ada di batang tubuh APBD. Tapi, KPK tidak pernah soroti, malah yang datang hanya dari KPK devisi pencegahan bukan penindakan,” ungkapnya.
Informasi diterima media ini, kedatangan devisi pencegahan KPK RI ke Morotai untuk memeriksa sejumlah laporan maupun realisasi anggaran, Senin (22/7/2024).
Lebih khusus dinas yang berkaitan dengan anggaran. Misalnya Dinas Keuangan, DPMD, Perkim, Pertanian, Parawisata, Kesehatan, RSUD, DPMPTSP, dan lainnya.
Kepala Bagian (Kabag) Protokol Pemda Morotai Hi Abdul Karim kepada media mengaku, kedatangan KPK ke dalam rangka koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
“Dalam rangka MCP KPK itu. Jadi mereka hanya melaksanakan rapat koordinasi MCP KPK,” singkatnya.



Tinggalkan Balasan