Delapan Catatan Penting untuk LPP APBD Kota Ternate Tahun 2021
TERNATE-pm.com, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menghadiri rapat paripurna ke-6 masa persidangan ke-II tahun sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) terkait pengesahan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun anggaran 2021. Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Ternate, Senin (11/7/2022).
Wali kota dalam sambutanya menyampaikan, sebagaimana diketahui pada 9 Juni 2022 lalu, Pemerinah Kota Ternate telah menyampaikan LPP APBD tahun 2021. Kemudian, dilanjutkan dengan rapat pembicaraan tingkat I Badan Anggaran DPRD Kota Ternate dengan Tim Anggaran pemerintah kota pada 08 Juli 2022.
Dalam kaitan dengan itu, bertepatan dengan rapat paripurna tersebut, wali kota mengofirmasi kehadirannya dalam agenda pengesahan Ranperda LPP APBD Kota Ternate Tahun 2021.
Dikatakannya, penyampaian laporan pimpinan Banggar Kota Ternate terhadap Ranperda dimaksud telah diawali dengan pembahasan, baik di tingkat internal maupun antara Banggar DPRD dengan TAPD Pemerintah Kota Ternate.
“Bila kita mencermati substansi Ranperda dimaksud, pada hakekatnya ini merupakan upaya DPRD dan pemerintah untuk menciptakan pelaksanaan APBD yang benar-benar berkualitas. Oleh karena itu atas nama pemerintah kota, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama, kerja keras, dan inisatif DPRD dan eksekutif dalam menuntaskan rancangan peraturan daerah ini,” katanya.
Pada kesempatan itu, wali kota juga menyampaikan penghargaan khususnya atas sejumlah permasalahan yang menjadi fokus perhatian DPRD terkait beberapa substansi penting yang mengemuka dalam pembahasan tahap I akhir LPP-APBD Tahun 2021, diantaranya; Pertama, memaksimalkan implementasi program/kegiatan OPD setiap tahun, untuk fokus pada Program Prioritas dalam tahapan RPJMD, dan memastikan keberpihakannya terhadap Delapan misi dan 14 program prioritas.
Kedua, memaksimalkan seluruh sumber-sumber potensi pendapatan, dengan melakukan pembaharuan terhadap data pendapatan, yang selama ini pemutakhiran data-data tersebut belum dilakukan secara optimal.
Ketiga, mempertimbangkan kelayakan bisnis dari Holding Company pada unit usaha yang berdaya saing dan Profitable, seperti contoh BPRS Bahari Berkesan yang ketika diberi penyertaan modal, mampu memberi kontribusi balik terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate. Keempat, optimalisasi untuk validasi wajib pajak, utamanya terhadap komponen pajak atau PBB.
Kelima, perlu dilakukan peninjauan kembali atas skema kerja sama BTO atau HGB kemitraan dengan pihak kedua atau investor, sekaligus untuk mengetahui nilai pendapatan yang diperoleh dari hasil kemitraan tersebut.
“Selain itu, perlu pengkajian dan finalisasi peraturan daerah tentang Galian C. Hal ini penting untuk melegitimasi beberapa zona di Ternate Utara dan Ternate Barat, yang selama ini secara eksisting di lapangan ada aktivitas penambangan,” ujarnya.
Ketujuh, terhadap beberapa Peraturan Daerah yang sudah terbit, itu segera diterbitkan peraturan wali kota sebagai regulasi turunan teknis operasional OPD di lapangan. Kedelapan, peningkatan kualitas pelayanan publik, yaitu penanganan air bersih, sampah dan penerangan jalan umum.
Terdapat beberapa catatan penting tersebut, menurut wali kota, sebagai bahan masukan bagi pemerintah kota yang merupakan hasil pembahasan Banggar DPRD Ternate terhadap LPP APBD Tahun 2021.
“Hal ini kami memberi apresiasi. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Ternate berkomitmen untuk ke depannya, bahwa dalam pelaksanaan APBD tahun berjalan untuk tahun anggaran 2022 dan tahun berikutnya untuk tahun anggaran 2023, pemerintah kota akan lebih memaksimalkan kinerja keuangan daerah, yang bermuara pada meningkatnya kinerja atau pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat Kota Ternate,” tuturnya.
Komentar