TERNATE-PM.com, Organisasi Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) Maluku Utara, kembali menggelar aksi unjuk rasa, menolak proyek reklamasi pantai di Ternate, Maluku Utara, Senin (18/11/2019).

Puluhan massa aksi yang menyuarakan sejumlah persoalan pembangunan, yakni salah satunya penolakan reklamasi pantai di Kota Ternate itu terlibat bentrok hingga saling kejar-kejaran dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ternate yang mengawal massa aksi.

Kericuhan tersebut diduga dipicu oleh oknum Satpol PP yang sudah terpancing emosi, karena tindakan massa aksi yang menaiki pagar kantor wali kota Ternate. “Setibanya kami dari Gamhas di kantor wali kota memang di sana sudah ada massa aksi lain. Begitu tiba di sana kita dibatasi untuk masuk. Kita coba bangun komunikasi untuk masuk, tapi Satpol PP melakukan tindakan penarikan dan pemukulan terhadap teman-teman mahasiswa, terutama dari kami Gamhas hingga terjadi benturan,” kata koordinator aksi, Fikram pada poskomalut.com

Akibat kericuhan itu, dua aktivis Gamhas mengalami luka ringan di bagian wajah akibat terkena pukulan dan penarikan aktivis.

Kasat Latsar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Munir Ali menuturkan, tindakan tadi memang perintah langsung dari Asisten II dimana mengamankan Aset Daerah. “Saya juga korban pemukulan dari masa aksi dimana ada drama adu jotos antara petugas kami dan masa aksi” pungkas Munir.

Sekedar diketahui, massa aksi mendatangi Kantor Wali Kota,  meminta bertemu Wali Kota Kota Ternate agar segera mencabut izin proyek, karena reklamasi merugikan wilayah kelola nelayan tradisional dan memperparah pencemaran.

Koordinator aksi, Fikram Usman pada poskomalut.com, Senin (18/11/2019) menuturkan, proyek reklamasi yang akan dibuat di wilayah utara Ternate, yakni dari Dufa-Dufa hingga Salero dan di wilayah selatan dari Kayu Merah hingga Kalumata, dimana itu akan mengancam ekosistem perairan.

Wali kota selama ini mendukung proyek reklamasi yang tidak pro terhadap rakyat. Karena itu, massa aksi menuntut agar mencabut izin tidak pro terhadap rakyat kecil. “Reklamasi sangat mengganggu aktivitas masyarakat pesisir. Tawaran kami kepada Pemerintah yang pertama adalah harus menghentikan pembangunan reklamasi, kedua pemerintah kota dan DPRD harus mencabut izin reklamasi, dan mendesak pemerintah Kota Ternate menjaga peninggalan sejarah sebagai wahana cahar budaya yang harus dilestarikan,”sambungnya.

Aksi yang berlangsung sejak jam 11:00 hingga 14:00 tersebut mendapat respon dari Pemkot melalui Asisten II Muhdar Din, yang melakukan hearing bersama masa aksi didepan Kantor Wali kota.

“Sekarang wali kota tidak ada berada kantor, saat ini ada kegiatan di luar daerah dan apapun tuntutan kalian nanti saya sampai, serta akan mengadakan pertemuan antara masa aksi Gamhas dan Walikota Ternate Burhan Abdurahman,”ujar Muhdar.

Saat penyampaian masa aksi meminta, harus ada tanggapan dari wali kota, dan berjanji akan melakukan aksi selanjutnya dengan tuntutan yang sama.  (Cr02/red)