Dua Aktivis Gamhas Terluka Saat Bentrok dengan Satpol -PP Kota Ternate

TERNATE-PM.com, Organisasi Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) Maluku Utara, kembali menggelar aksi unjuk rasa, menolak proyek reklamasi pantai di Ternate, Maluku Utara, Senin (18/11/2019).

Puluhan massa aksi yang menyuarakan sejumlah persoalan
pembangunan, yakni salah satunya penolakan reklamasi pantai di Kota Ternate itu
terlibat bentrok hingga saling kejar-kejaran dengan Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Ternate yang mengawal massa aksi.

Kericuhan tersebut diduga dipicu oleh oknum Satpol PP
yang sudah terpancing emosi, karena tindakan massa aksi yang menaiki pagar
kantor wali kota Ternate. “Setibanya kami dari Gamhas di kantor wali kota
memang di sana sudah ada massa aksi lain. Begitu tiba di sana kita dibatasi
untuk masuk. Kita coba bangun komunikasi untuk masuk, tapi Satpol PP melakukan
tindakan penarikan dan pemukulan terhadap teman-teman mahasiswa, terutama dari
kami Gamhas hingga terjadi benturan,” kata koordinator aksi, Fikram pada poskomalut.com

Akibat kericuhan itu, dua aktivis Gamhas mengalami luka
ringan di bagian wajah akibat terkena pukulan dan penarikan aktivis.

Kasat Latsar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Munir Ali menuturkan, tindakan tadi memang perintah langsung dari Asisten II
dimana mengamankan Aset Daerah. "Saya juga korban pemukulan dari masa aksi
dimana ada drama adu jotos antara petugas kami dan masa aksi" pungkas
Munir.

Sekedar
diketahui, massa aksi mendatangi Kantor Wali Kota,  meminta bertemu Wali Kota Kota Ternate agar segera
mencabut izin proyek, karena reklamasi merugikan wilayah kelola nelayan
tradisional dan memperparah pencemaran.

Koordinator
aksi, Fikram Usman pada poskomalut.com, Senin (18/11/2019) menuturkan, proyek
reklamasi yang akan dibuat di wilayah utara Ternate, yakni dari Dufa-Dufa
hingga Salero dan di wilayah selatan dari Kayu Merah hingga Kalumata, dimana
itu akan mengancam ekosistem perairan.

Wali
kota selama ini mendukung proyek reklamasi yang tidak pro terhadap rakyat.
Karena itu, massa aksi menuntut agar mencabut izin tidak pro terhadap rakyat
kecil. "Reklamasi sangat mengganggu aktivitas masyarakat pesisir. Tawaran
kami kepada Pemerintah yang pertama adalah harus menghentikan pembangunan
reklamasi, kedua pemerintah kota dan DPRD harus mencabut izin reklamasi, dan
mendesak pemerintah Kota Ternate menjaga peninggalan sejarah sebagai wahana
cahar budaya yang harus dilestarikan,”sambungnya.

Aksi
yang berlangsung sejak jam 11:00 hingga 14:00 tersebut mendapat respon dari
Pemkot melalui Asisten II Muhdar Din, yang melakukan hearing bersama masa aksi
didepan Kantor Wali kota.

“Sekarang
wali kota tidak ada berada kantor, saat ini ada kegiatan di luar daerah dan
apapun tuntutan kalian nanti saya sampai, serta akan mengadakan pertemuan
antara masa aksi Gamhas dan Walikota Ternate Burhan Abdurahman,”ujar Muhdar.

Saat
penyampaian masa aksi meminta, harus ada tanggapan dari wali kota, dan berjanji
akan melakukan aksi selanjutnya dengan tuntutan yang sama.  (Cr02/red)

Komentar

Loading...