Dinas PUPR Ternate Butuh Rp 25 Miliar Untuk Penataan Kawasan Drainase

TERNATE-PM.com, Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate membutuhkan anggaran senilai Rp. 25 miliar
untuk melakukan renovasi penataan skala kawasan drainase di wilayah Kecamatan
Ternate Tengah, Selatan dan Utara.
Kepala
Dinas PUPR Kota Ternate, Risval Tri Budyiyanto mengatakan, program penataan
skala kawasan drainase yang di buat PUPR tahun 2019 baru pertama kali dilakukan
sejak pembentukan PU.
Selama
ini, lanjutnya, PU Kota Ternate masih sebatas melaksanakan proyek revitalisasi
drainase dengan cakupan sepanjang 100-200 Meter. Namun, ditahun 2019 diubah
pada skala kawasan, artinya akan fokus melakukan revitalisasi keseluruhan
draenase ditiap wilayah di ternate.
“Skala
kawasan yang diakomodir ditahun 2019 adalah kawasan Kecamatan Ternate Tengah. Walau
belum sepenuhnya dikerjakan, tetapi itu langkah awal yang sangat bagus,” kata
Risval kepada Posko Malut, Senin (14/10/2019)
Menurutnya,
Kota Ternate selama ini memiliki dimensi saluran lebar dan kedalaman drainase
tidak memadai, sehingga dengan adanya revitalisasi skala kawasan dinilai
penting untuk dilakukan perubahan (Upgrade). Risval mengaku, pada umumnya kondisi drainase di Ternate berdimensi lama,
sehingga tak dapat lagi menampung aliran
limbah rumah tangga maupun aliran air hujan.
Selain
itu, salah satu penyebab rusaknya jalan di Ternate adalah keberadaan saluran
air yang tidak selaras dengan kondisi fisik jalan.
“Kalu
drainase tidak berkonekting baik dengan kondisi fisik jalan baru, maka
dipastikan umur jalan itu tak sampai umur rencana jalan. Akan rusak bukan
karena kualitas jalan tapi tak ada sarana penunjang jalan salah satunya adalah
drainase, maka itu sangat penting untuk dibangun,” urai Risval.
PUPR
memperhitungkan untuk revitalisasi drainase skala kawasan membutuhkan anggaran
Rp 25 miliar. PUPR tahun ini baru
keciprat Rp 2,3 miliar untuk fokus di kawasan Ternate Tengah. Pengajuan
tambahan Rp 5 miliar lagi telah di dorong PUPR kedalam KUA-PPAS. Selain
drainase, PUPR juga akan membangun 28 unit bak penangkapan air hujan sehingga
tak terbuang ke laut, nantinya bak tampungan tersebut dapat dimanfaatkan ke
sektor perkebunan dan pertanian. (yun/red)
Artikel ini sudah
diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Selasa, 15 Oktober 2019, dengan
judul ‘PUPR
Butuh Rp 25 Miliar’
Komentar