Ia mengaku memberikan saran, karena berdasarkan pemberitaan di media bahwa diduga sudah dua kali terjadi pembobolan ATM di kantor bupati dan Dishub Morotai. Maka, pihak bank juga harus bertanggungjawab dengan memberikan laporan resmi agar ada penyelidikan dan penyidikan dari kepolisian.

Kasi Humas Polres Morotai, Bripka Sibli Siruang kepada media ini juga mengaku sampai saat ini pihak bank belum memberikan laporan resmi kepada polisi.

“Sampai saat ini dari pihak bank belum membuat laporan resmi,” ungkap Sibli.