TOBELO-pm.com, Dua oknum sopir tangki mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) kedapatan selewengkan minyak tanah yang nantinya diantar ke sejumlah pangkalan.

Ini ditanggapi langsung Fedi, pemilik CV Bumi Patra Makmur sebagai agen minyak tanah induk di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Kata Fedi, tindakan dua karyawannya melanggar prosedur perusahaan.

Menurutnya, minyak tanah itu seharusnya didistribusikan kepada pangkalan yang telah terdaftar.

Setiap minyak tanah yang didistribusi pasti ada sisa kurang lebih 30-50 liter langsung diambil para sopir.

Biasanya sisa minyak tanah itu para sopir mobil menjual ke kios kecil, juga sering memberikan kepada saudara mereka.

Fedi mengaku, menjual minyak tanah sisa ke kios-kios akan memunculkan masalah, karena dijual di luar HET (Harga Eceran Tertinggi).

“Oleh karena itu, melalui CV Bumi Patra Makmur mengambil alih dengan membeli sisa minyak sisa dari antaran di pangkalan dengan harga Rp2.500 dan dijual kembali ke karyawan dengan harga Rp2.800,”ungkapnya.

Praktek itu sering dilakukan karyawannya, untuk menangani lost atau hedline pada perusahaan dan keperluan lainnya. Semua itu juga untuk kesejahteraan karyawan.

“Artinya yang kami ambil masih di bawah harga Het, namun kami tetap mengutamakan distribusi ke pangkalan,” katanya.

Pihak perusahaan sama sekali tidak ada niat untuk main minyak tanah terdistribusi di luar prosedur, karena mengutamakan pangkalan.

“Yang dilakukan karyawan ini membuat malu perusahan, sebab para agen tidak ada kepentingan untuk mendapatkan sesuatu dari sisa minyak tanah,” tandasnya.

Namun begitu, sikap yang diambil perusahaan kepada dua karyawannya hanya teguran.

Mag Fir
Editor