MOROTAI-pm.com, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai harus membayar utang senilai Rp100 miliar kepada Pemerintah pusat (Pempus).

Utang dengan nilai fantastis itu dipinjam di masa kepemimpinan mantan Bupati Benny Laos-Wakil Bupati Hi Asrin Padoma, melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikembalikan selama delapan tahun.

Berdasarkan data dikantongi media ini, utang Pemda Morotai semuanya diarahkan pada pekerjaan fisik, seperti pembangunan masjid raya, gedung Islamic Center, l gedung Oukumene, pasar, pembangunan tribun, jika ditotalkan berkisar Rp40 miliar.

Sedangkan anggaran sisanya Rp60 miliar, lebih banyak pada pembangunan infrastruktur jalan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Morotai, Ode Ari Junaidi dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu terkait pinjaman ke PT SMI, mengaku bahwa anggaran tersebut hanya bernilai puluhan miliar.

“Yang PUPR kelola itu ada paket jalan, infratruktur di CBD, Masjid Raya Oukumene dan beberapa soal jalan tapi agak lupa-lupa dia punya nilai pagu,” ujar Ode.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Morotai, Khairil Hi Hukum dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp mengaku belum bisa memberikan penjelasan,  beralasan masih baru menjabat di PUPR.

“Nanti saya tanya dulu, baru masuk juga,” singkatnya.