TERNATE-pm.com, Satu terduga pelaku pencurian emas di Kota Ternate akhirnya diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan.

Pelaku merupakan seorang wanita berinisial ASI alias Ayu (19). Ayu diamankan setelah melancarkan aksinya di salah satu rumah, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan.

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin mengatakan, pelaku diamankan setelah anggota menerima laporan korban atas nama, Hasni A. Sangaji (52) pada 14 April 2025 lalu.

“Terduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke dalam kamar dan mengambil perhiasan korban yang tersimpan rapi di dalam lemari kemudian terduga pelaku kembali ke kediamannya yang berlokasi di Tidore,” kata AKP Bakri, Kamis (8/5/2025).

Terduga pelaku berhasil menggasak 11,4 gram emas milik korban. Rinciannya; gelang emas bentuk love dengan berat 1,95 gram, kalung emas berbentuk kupu-kupu dengan berat 3,04 gram, cincin emas polos dengan berat 3 gram, cincin emas bentuk motif dengan berat 3 gram.

“Dari total 11,4 gram total kerugian yang dialami korban senilai Rp22 juta,” akunya.

Selain itu Bakry menyampaikan, terduga pelaku diamankan di Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Kota Tidore oleh  Resmob Polsek dan Resmob Polresta Tidore, Rabu (7/5/2025) sekira pukul 17:30 WIT.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengakui barang bukti tersebut telah dijual ke salah satu warga Goto senilai Rp11 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, motif terduga pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi,” katanya.

Bakry juga mengaku, untuk saat ini terduga pelaku sudah diamankan ke Polsek Ternate Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sementara jalani pemeriksaan penyidik,”pungkasnya.