BOBONG-PM.com, Diduga kuat Mantan Kadis Pertaniaan Kabupaten Pulau Taliabu, Atma telah merugikan masyarakat dan merugikan uang negara dalam proyek Pembangunan Grand House diwilayah desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu.
Pasalnya, proyek dengan nilai milaran rupiah tersebut ditinggalkan begitu saja (mangkrak) oleh pihak rekanan dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Hal ini pun kembali mengundang keprihatinan sejumlah pihak, salah satunya dari Gerakan pemuda Marhaenis (GPM) Pulau Taliabu.
Dari hasil inverstigasi yang dilakukan, GPM menemukan sejumlah fakta yang memilukan, yakni selain kondisi jalan menuju bangunan tersebut sangat tidak layak, juga disebagian tubuh bangunan sudah ditutupi oleh rerumputan liar.
“Setelah melakukan investigasi dilapangan ternyata kami telah menemukan kondisi jalan sangat parah karena jarak antara pemukiman warga desa Kilong dengan pembangunan mangkrak itu sekitar 1 kilo meter. Dan kami telah temukan pekerjaannya secara amburadul dan bangunan tersebut di biarkan hingga penuh dengan rumput liar,” ungkap Dewan Pembina GPM Pultab Asrarudin, Selasa (01/6).
Dengan kondisi yang ada, GPM menilai jika proyek senilai Rp. 494.417.000 yang dikerjakan oleh CV. Bumi Sejatra Indonesia dengan alamat perusahaan jalan Bau Masepe No 75 Pare-Pare, Sulawesi-Selatan itu dikerjakan secara asal-asalan oleh kontraktornya.
Lebih lanjut, mangkraknya pekerjaan yang dianggarkan sejak tahun 2015 bersumber dari Dana Alokasi Khusus tersebut, segingga GPM Pulau Taliabu mendesak Penegak hukum Kejaksaan Negeri Taliabu dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Kapala Dinas Pertaniaan dalam Proyek Grend House tersebut.
“Kami mendesak pihak penegak Hukum baik Kajari Pulau Taliabu, maupun Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk secepatnya memeriksa pihak ULP, PPK dan PPHP yakni Pejabat penerima hasil pekerjaan yang menjadi panitia atau pejabat yang ditetapkan oleh Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran yang bertugas memeriksa dan menerima hasil pekerjaan dalam bidang pengadaan konstruksi itu,” desak Asrarudin.
Terpisah, salah satu warga setempat selaku Ketua Gabungan kelompok tani Desa Kilong, Agus Suryadi meminta agar proyek tersebut dapat diselesaikan. “Saya berharap agar pembangunan tersebut perlu diselesaikan karena untuk kepentingan kita bersama,” singkatnya. (deni/red)


Tinggalkan Balasan