MOROTAI-pm.com, Anggaran perjalanan dinas Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Pulau Morotai 2024 senilai Rp900 juta.

Memasuki bulan ke-7 atau Juli 2024, belum diketahui berapa besar biaya perjalanan dinas sudah terpakai.

Ini dapat dilihat ketika media ini mengkonfirmasi ke Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan  (Kabagper) Iwan Karim. Dirinya mengaku tidak mengetahui besaran pengeluaran dimaksud.

“Musti (mesti) tanya di Bendahara,” ujar Iwan kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/7/2024).

Iwan melanjutkan bahwa dari total Rp900 juta, perjalanan dibagi menjadi dua. Yakni ke provinsi dan di luar daerah.

“Rp900 juta ke propinsi Rp200 juta, ke luar propinsi  Dp700 juta. Total Rp900 juta,” jelasnya.

Dirinya kembali menerangkan bahwa PJ Bupati Burnawan sudah Satu kali melakukan perjalanan ke Jakarta.

Dalam waktu dekat akan melakukan perjalanan keluar menghadiri penyerahan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta.

“Pj Burnawan ke Jakarta  baru satu kali rencana  berangkat yang kedua kali ada undangan dari BPK tgl 8 di Jakarta dan ke provinsi baru 1 kali kegiatan  menghadiri MTQ tingkat provinsi di Ternate,” ujarnya.

Iwan kembali menambahkan, untuk besaran anggaran perjalanan dinas tidak menentu tergantung adcosh.

“Perjalanan dinas itu tidak menentu, karena dia   bayar adcosh Satu kali jalan bisa Rp25 juta bisa  saja tidak sampai sesuai bukti perjalanan ke Jakarta atau provinsi Rp13 juta. Itu pun tergantung  bukti bisa saja tidak sampai jumlah itu,” tukasnya.