TALIABU-PM.com, Kasus pembakaran kebun cengkeh di Desa Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut  (TBL), Kabupaten Pulau Taliabu milik La Rau dengan terduga Sarimudin alias La Ade berkasnya telah di limpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Sanana (Kejari), Kabupaten kepulauan Sula (Kepsul).

Kanit Reserse dan Kriminal (Reskrim)  Polsek Taliabu Barat (Talbar), Aiptu. Lessy P. Manuaya kepada awak media mengatakan, terkait dengan kasus pembakaran kebun cengkeh, itu sudah masuk pada pelimbahan berkas tahap di Kejaksaan Negeri Sanana. “Sementara berkas tahap satu kasus pembakaran kebun cengkih milik La Rau dengan terduga Sarimudin alias La Ade telah di limpahkan ke pihak kejaksaan negeri Sanana minggu pekan kemarin,” kata Lesi.

Kata dia, berkas tahap satu kasus pembakaran kebun cengkeh milik La Rau denga terduga Sarimudin alias La Ade telah kami limpahkan ke pihak kejaksaan negeri Sanana Minggu lalu. Untuk itu sementara ini kami menunggu hasil tindak lanjut dari pihak Kejari Sanana. “Saat ini kita menunggu hasil dari pihak kejaksaan saja, dan sampai saat ini juga belum ada informasi lanjutan dari pihak kejaksaan,” katanya. (cal/red).