Kasus Pembakaran Kebun Cengkih di Taliabu Masuk Tahap Satu

Ilustrasi Pohon Cengkih

TALIABU-PM.com,
Kasus
pembakaran kebun cengkeh di Desa Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut 
(TBL), Kabupaten Pulau Taliabu milik La Rau dengan terduga Sarimudin alias La
Ade berkasnya telah di limpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Sanana (Kejari),
Kabupaten kepulauan Sula (Kepsul).

Kanit
Reserse dan Kriminal (Reskrim)  Polsek Taliabu Barat (Talbar), Aiptu.
Lessy P. Manuaya kepada awak media mengatakan, terkait dengan kasus pembakaran
kebun cengkeh, itu sudah masuk pada pelimbahan berkas tahap di Kejaksaan Negeri
Sanana. "Sementara berkas tahap satu kasus pembakaran kebun cengkih milik
La Rau dengan terduga Sarimudin alias La Ade telah di limpahkan ke pihak
kejaksaan negeri Sanana minggu pekan kemarin,” kata Lesi.

Kata
dia, berkas tahap satu kasus pembakaran kebun cengkeh milik La Rau denga
terduga Sarimudin alias La Ade telah kami limpahkan ke pihak kejaksaan negeri
Sanana Minggu lalu. Untuk itu sementara ini kami menunggu hasil tindak lanjut
dari pihak Kejari Sanana. "Saat ini kita menunggu hasil dari pihak
kejaksaan saja, dan sampai saat ini juga belum ada informasi lanjutan dari
pihak kejaksaan,” katanya. (cal/red).

Komentar

Loading...