LABUHA-pm.com, Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Haris Azhar mengritik aktivitas penambangan emas ilegal di Halmahara Selatan yang makin marak dan masif.

Ia mengatakan, pemerintah daerah seharusnya mengambil sikap tegas diiringi dengan tindakan hukum terhadap semua dampak yang ditimbulkan dari penambangan ilegal. Salah satunya maraknya tenaga asing di lokasi tambang nikel dan emas.

“Contoh kecilnya kita kalau naik pesawat dari Soetta (Bandara Soekarno-Hatta) Jakarta, aja sudah full mereka hingga di bandara Ternate. Tidak mungkin imigrasi tidak tahu. Alasan soal investasi tidak bisa dibenarkan untuk situasi ini,” tegas Azhar sast dihubungi poskomalut, Kamis (23/1/2025).

Haris menyebut, Imigrasi harusnya malu dengan situasi ini. Ketidaktegasan mereka mengakibatkan Indonesia khususnya Maluku Utara dipenuhi ilegal kuadrat.

“Ilegal tambangnya ilegal pula pekerja asingnya,” cetusya 

Mantan Kordinator KontraS 2010-2016 ini menilai, kehadiran WNA khususnya di Halmahera Selatan, buntut dari lemahnya pengawasan pemerintah daerah, sehingga tambang ilegal pun sudah ada pekerja asing.

Diketahui, aktivitas pertambangan ilegal di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan semakin tidak terkontrorl.

Warga Negara Asing (WNA) asal Cina diketahui ikut ambil bagian sebagai pengelola rendaman emas di wilayah tersebut.

Salah satu WNA berinisial LB menggarap biji emas di Kilo Tiga Desa Air Mangga, Kecamatan Obi dengan menggunakan visa tinggal terbatas dan atau Limited Stay sampai pada 19 Desember 2026 dengan nomor pasport e8909xxxx.

Informasi dikantongi media ini, WNA asal Negeri Tirai Bambu itu didatangkan pemilik rendaman bernama Ferry.

Sementara, pemilik rendaman hingga saat ini belum berhasil dimintai keterangan. Sumber lain menyebutkan bos emas itu berada di Jakarta.

Dari hasil penelusuran lebih dalam, rendaman milik Ferry belum miliki izin. Belum lagi lahan yang digarap masuk pada wilayah Hutan Produksi Konfersi (HPK), tentu harus mengantongi izin pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan.