MOROTAI-pm.com, Arogansi Kabid Akuntansi BPKAD Kabupaten Pulau Morotai, Riyah yang mengusir dua orang wartawan beberapa waktu lalu mendapat kecaman dari Ketua Aliansi Jurnalis Morotai (AJM), Mikram Duwila.
Mikram mengatakan, tindakan Riyah sangat tidak terpuji. Ia bahkan meminta Pi Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali tidak melindungi bawahannya yang akan merusak citra dan marwah pemerintah daerah.
“Kami kecam tindakan Kabid Akuntansi. Kami minta PJ bupati segera ambil tindakan tegas terhadapnya, karena ini bisa mencoreng lembaga pemerintah,” tegasnya saat ditemui media ini, Kamis (3/8/2023).
Jika tidak mau memberikan data, Riyah seharusnya memberikan tanggapan sopan dan tidak mengusir wartawan yang sementara melaksanakan tugas liputan.
“Jika tidak mau memberi penjelasan, bicara baik-baik, bukan menunjukan sikap tidak etis dengan mengusir wartawan,” kesalnya.
Ia menilai, prilaku yang ditunjukan Kabid Akuntasi dengan mengusir wartawan tidak dibenarkan. Karena wartawan bekerja sesuai dengan Undang-Undang pers.
“Berdasarkan UU Nomor 40 1999 tentang Pers. Pers mempunyai peranan yakni, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi. Aturannya jelas, dengan dasar apa sehingga Kabid Akuntasi mengusir wartawan saat melakukan konfirmasi,”terangnya.
Labih lanjut Mikram menekankan, sebagai seorang ASN tugasnya melayani siapa saja yang berurusan dengannya.
“Karena mereka digaji negara untuk melakukan hal tersebut. Bayangkan, wartawan saja diusir, apalagi masyarakat biasa,”cetusnya.
Ia kembali memberikan penegasan jika Riyah tidak disanksi, AJM bisa menduga Pj bupati juga turut melindungi oknum pejabat yang arogan.



Tinggalkan Balasan