Komisi III Minta Kasatpol PP Ternate Lebih Beretika

TERNATE-pm.com, Tindakan Kasatpol PP Kota Ternate, Fandy Mahmud yang keseringan mengunggah video-video di media sesioal ketika sedang melakukan razia dinilai tidak beritika.

Anggota Komis III DPRD Ternate, Nuraila Syarif mengatakan langkah yang dilakukan Kasat Pol PP tidak elok dilihat publik.

"Pihak kepolisian saja dalam melakukan rajia atau penindakan hukum itu jika pelakunya adalah anak di bawah umur itu jarang sekali kita melihat ada publikasi secara masif. Selain itu juga jika ada publikasi dalam konteks supaya ada efek jera dan pembelajaran harus ada sensor dalam video nya," ungkap Srikandi Nasdem yang karib disapa Nela itu, Kamis (19/1/2023).

Dirinya jelas memberi apresiasi terobosan yang dilakukan OPD penegak perda itu. Namun, Nela juga menegaskan kepada Kasatpol PP dan jajaranya lebih mengedepankan etika saat melakukan razia.

Pasalnya, para pelajar (anak di bawah umur) saat terkena razia seringkali diposting secara fulgar di story WhatsApp dan akun media sosial lainnya milik Kasat Pol PP.

"Kami sudah tekankan, dan ini sudah dilakukan edukasi dan sosialisasi juga oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Apabila ada berkaitan dengan persoalan kenakalan remaja dan anak di bawah umur itu harus mengedepankan etika," cetusnya.

Menurut dia, perilaku menyimpang anak-anak perlu digaris bawahi, bisa dalam konteks kenakalan remaja, latar belakang lingkungan, broken home yang membuat mereka depresi, stres akhirnya salah langkah.

"Ana-anak seperti ini masih punya masa depan yang panjang. Mereka nanti apabila sudah di-justice sebagai pelaku, bawha mereka merasa bahwa pernah melakukan tindakan yang sudah ada sanksi sosialnya. Bisa jadi secera mental dan psikis nanti mereka sudah kebal dengan kegiatan-kegiatan menyimpang," bebernya.

"Ini semacam psikis dan mental. Perilaku-perilaku tersebut itu akan tertanam dan menjadi pembenaran buat mereka karena sudah terbiasa di-justice secara sosial oleh masyarakat," tukas Nela.

Keterangan ini kami baru dapat satu pihak. Dalam waktu segera kami menghubungi pihak yang lain.

Komentar

Loading...