TERNATE-pm.com, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara memastikan perairan Maluku Utara aman dari pengeboman.

Ini ditegaskan Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Azhari Juanda kepada awak media, Kamis (16/1/2025).

Kombes Pol. Azhari menyatakan, Ditpolairud mengantisipasi kejahatan di wilayah perairan termasuk illehal fishing hingga destructive fishing di seluruh perairan termasuk Maluku Utara.

Mantan Kapolres Ternate itu itu menjelaskan, destructive fishing atau penangkapan ikan menggunakan bahan peledak menjadi fokus Kabaharkam Polri, karena cara tersebut selain merusak terumbu karang dan biota laut dengan waktu yang panjang juga dapat menganjcam nyawa manusia.

Azhari menuturkan, sebagai aparat kepolisian yang memiliki tugas memelihara dan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perairan, telah melakukan upaya pencegahan melalui pembinaan masyarakat, patroli hingga penegakkan hukum.

“Penegakkan hukum merupakan upaya terakhir sebelum dilakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi, dan ini sudah dilakukan selama beberapa tahun terkhir di perairan Maluku Utara,”ucapnya.

Pencegakan pelanggaran di wilayah perairan kata Azhari, bukan hanya menjadi tanggungjawab aparat keamanan. Namun, menjadi tanggungjawab bersama terutama masyarakat dengan melaporkan setiap kejadian jika melihat atau mendengar adanya infomasi dapat melaporkan ke kepolisian terdekat.

Karena menurutnya, semua pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan dan ditangani oleh Ditpolairud di Maluku Utara, semuanya karena adanya laporan masyarakat.

“Beberapa tangkapan kami itu berdasarkan dari informasi masyarakat,”ujarnya.

Dirinya menyatakan, sudah mengetahui pasti modus dan bahkan sudah melakukan pemetaan wilayah yang sering melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan.

“Semuanya sudah kami petakan untuk wilayah yang sering menggunakan bahan peledak, kami juga sudah mengetahui modus yang sering dipakai, sehingga akan kami lakukan pencegahan dengan cara yang mungkin akan berbeda,” akunya.

Sementara, Wadir Polairud Polda Maluku Utara, AKBP Adi Dawlai dalam kesempatan yang sama juga mengakui, dari target 16 kasus yang diberikan di 2024, satuannya menangani 17 kasus.

Sebagian besar kasus yang diungkap merupakan tindaklanjut dari laporan atau informasi masyarakat.

“Kasus-kasus yang kita tangani itu adalah hasil patroli yang merupakan hasil laporan dari masyarakat,”pungkasnya.

Mag Fir
Editor