TOBELO-PM.com, Jelang sidang pendahuluhan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisian Hasil Pemilihan (PHP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Utara pada Jumat (05/02), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halut siap mematahkan dengan menjawab semua dalil pokok perkara pemohon Pasangan Calon (Paslon) Joel B Wogono – Said Bajak di MK.

Pihak KPU sebagai termohon meyakini semua yang didalilkan pihak Pemohon maupun di luar yang didalilkan KPU siap menjawab. “Kita akan menjawab semua yang didalilkan pemohon pada sidang pendahuluan perdana di MK,” Ujar Komisioner KPU Halut Divisi Hukum Abdul Jalil Jurumudi, Selasa (02/02).

Jalil menuturkan, saat ini KPU sudah menyiapkan seluruh bukti atas pokok perkara yang didalilkan pemohon di MK. Bahkan diluar dari dalil petitum seperti kasus keterlibatan ASN pada Pilkada Halut juga, KPU sudah menyiapkan jawaban yang akurat. Bahkan seluruh Bukti akan dimasukkan ke MK pada Kamis (04/02) satu hari sebelum sidang dimulai.

“Kami sudah menyiapkan semua bukti, dan pada Kamis (04/02) nanti kita masukan bukti ke MK untuk menjawab semua dalil dan petitum pemohon di MK,” Cetus Jalil.

Menurut Ia, dalil pemohon yang sudah disampaikan ke MK melalui sidang perdana pada 28 Januari 2021, bagi KPU bakal menjawab semua dalil pemohon itu, pada saat sidang pendahuluan ke dua Jumat (05/02). Salah satu pokok perkara pemohon terkait KPU melanggar kesepakatan bersama terkait pemilih Karyawan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang didalilkan kuasa hukum Paslon JOS di MK, bahwa tidak ada penempatan TPS, ternyata dalil pemohon itu tidak benar.

“Kami akan jawab semua dalil petitum pokok gugatan Paslon JOS di MK, terkait penempatan TPS di NHM pada pemilu dan Pilkada sebelumnya yang disampaikan Paslon JOS di MK itu tidak benar, semua masyarakat tau,” Ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Halut Rafli Kamaludin juga menegaskan Bawaslu Halut siap memberikan keterangan pada sidang nanti. Sebab, kesiapan Bawaslu itu, pihak Bawaslu juga telah menyiapkan bukti bukti yang akan menjadi dalil untuk penyampaian keterangan.

“Kami juga sudah siap menyampaikan keterangan ke sidang MK nanti, sesuai dengan syarat MK,” Akhirinya.(Mar/red)