MOROTAI-pm.com, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai diduga kuat sembunyikan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) milik Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Pasalnya, sejak dilantik pada pertengahan Mei 2024, hingga kini Enam PPK yakni Morotai Selatan (Morsel), Morotai Utara (Morut), Morotai Timur (Morit), Morotai Jaya (Morja), Morotai Selatan Barat (Morselbar) dan Pulau Rao tidak mendapatkan dokumen yang menjadi hak mereka. Akibatnya menjadi masalah di internal PPK.

“Sejak dilantik hingga memasuki tahapan pencocokan dan penelitian simulasi pemutakhiran data pemilih ini kami belum tahu berapa besar anggaran PPK, karena pihak Sekertariat KPU Morotai sampai saat ini belum memberikan RAB. Sehingga besaran anggaran untuk PPK itu kami tidak tahu, hal itu yang menjadi pertanyaan kami,” ungkap salah satu anggota PPK kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).

Semestinya, dokumen RAB sudah dikantongi semua PPK, sehingga mereka bekerja berdasarkan anggaran yang telah ditetapkan.

“Ini terkait program dan anggaran kalau disembunyikan bagaimana kita bisa tahu anggaran PPK berapa, kegiatan Pantarlih untuk pendataan juga terkendala anggaran operasional, kita tanya di sekretariat juga tidak ada kejelasan,” ungkapnya.

Pihaknya mendesak kepada Ketua KPU Provinsi dan Pulau Morotai segera mengevaluasi pihak sekertariat lembaga penyelenggara Pemilu tersebut, termasuk sekertaris maupun bendahara. Sebab diduga tidak transparan terkait anggaran tersebut.

“Jika tidak, maka kami akan mogok dalam melakukan mogok coklit pemutakhiran data pemilih,” ancam anggota PPK ditemani anggota PPK lainnya.

Sementara itu, Ketua KPU Pulau Morotai, Kubais Kuto dikonfirmasi melalui WhatsAap terkait masalah tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini naik tayang.