DARUBA-pm.com, Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Pulau Morotai resmi melantik Lusa Punyia sebagai anggota Panwascam Morotai Timur (Mortim) menggantikan Sahril yang meninggal dunia beberapa minggu lalu.
Pelantikan digelar di kantor Bawaslu Morotai, Desa Pandanga itu berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Pulau Morotai nomor 22/HK.01.01/MU-07/11/2023 tentang Penetapan Anggota Panitia Panwaslu Kecamatan Morotai Timur Pulau Morotai pada pemilu 2024 mendatang, Rabu (01/11/2023).
Amatan media ini, pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah janji sebagai anggota Panwaslu kecamatan, kemudian penandatanganan berita acara sumpah janji dan pembacaan pakta integritas.
Ketua Bawaslu Morotai, Ramla Molle dikonfirmasi usai pelantikan menjelaskan bahwa sumpah dan janji yang sudah diucapkan anggota Panwaslu Morotai Timur, maka yang bersangkutan harus melaksanakan tugas dan tanggungjawab berdasarkan aturan berlaku.
“Mengikuti perundang-undangan yang berlaku, agar tetap menjaga pemilu kedepan tahun 2024 sehingga bermartabat adil dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian dalam bekerja harus netralitas dalam artian tidak berpengaruh dari siapa pun,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, Kecamatan Mortim juga salah satu kecamatan yang dianggap masuk indeks kerawanan pemilu misalnya di Desa Buho-buho, ini karena dalam berapa kali hajatan pesta demokrasi sering terjadi masalah, sehingga butuh keseriusan Panwascam Mortim.
“Diharapkan kepada anggota Panwascam yang baru dilantik, bekerja harus lebih dan berdasarkan aturan,” harapnya.



Tinggalkan Balasan