MABA-pm.com, Belum menyelesaikan administrasi, 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah daerah Halmahera Timur (Haltim) terpaksa belum menerima pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).

Hal ini disampaikan langsung Sekertaris Daerah Haltim Ricky Chairul Richfat saat dikonfirmasi, Senin (31/07/2023).

“Ada sekitar 38 OPD yang menerima TTP, namun tinggal 13 OPD saja yang belum diproses, karena permasalahan internal ‘asing-masing. Salah satunya menyangkut dengan daftar hadir,” ujarnya.

Kata Ricky, suda sekitar 25 OPD yang telah diproses serta pembayaran TTP ke rekening masing-masing.

“Pemerintah daerah akan membayar TTP di setiap OPD jika sudah tidak ada kendala atau permasalahan di masing-masing instansi. Jadi kalau ada kendala maka tidak dibayarkan,” pungkas Ricky.