TIDORE-PM.com, Dewan Perwakilan Rakyat daerah ( DPRD) kota Tidore Kepulauan, Jumat ( 6/1/23) secara resmi memberhentikan status jabatan mendiang Ahmad Ishak dari pucuk pimpinan DPRD kota Tidore.
Pemberhentian ketua DPRD Tidore ini melalui Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan II Tahun 2023, tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan yang tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor: 170/01/02/2023.
Pemberhentikan dengan hormat Saudara mendiang Ahmad Ishak, SE sebagai Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Periode 2019-2024 tertanggal 6 Januari 2023 dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Tidore Mohtar Djumati.
Mochtar Djumati dalam pidato pengantarnya menyampaikan terima kasih kepada seluruh hadirin yang hadir mengikuti rapat paripurna tersebut, mohtar mengatakan kehadiran pada paripurna kali ini sebagai bentuk penghormatan kepada Ketua DPRD Saudara Almarhum Ahmad Ishak.
“Beliau akan selalu dirindukan sebagai sosok pemimpin dan panutan bagi kami, kami juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya atas dedikasi dan pengabdian pada daerah Kota Tidore Kepulauan, serta didoakan agar beliau diterima di sisi Allah SWT, diterima amal dan bhaktinya,”Ucap Mochtar.(mdm/red)


Tinggalkan Balasan