MABA-pm.com, Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD Halmahera Timur (Haltim) mengelar rapat paripurna penyampaian nota rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dengan estimasi pendapatan daerah Rp1.165.925.189.574,81.
Penyampaian nota keuangan RAPBD Perubahan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Haltim, Rabu (31/07/2023) malam, dalam rapat paripurna ke-9 masa sidang ke II.
Bupati Haltim Ubaid Yakub dalam pidatonya menyampaikan, penyampaian nota RAPBD Perubahan merupakan kelanjutan dari tahapan pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Tujuan utamanya adalah untuk mengakomodir dan memenuhi berbagai tuntutan permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dalam praktek penyelenggaraan kegiatan-kegiatan rutin pemerintahan dan pembangunan daerah baik yang terkait dengan aspek penerimaan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” ujarnya.
Ubaid merincikan gambaran umum nota RAPBD yaitu, pendapatan daerah pada fase perubahan tahun anggaran 2023 secara total mengalami peningkatan sebesar Rp84.771.223.404,81 dari target pendapatan sebelumnya yang ditargetkan sebesar Rp1.081.153.966.170,00, atau naik sebesar 7,84%.
Pendapatan transfer pada fase perubahan tahun anggaran 2023 diestimasi sebesar Rp1.125.014.386.404,81, mengalami peningkatan sebesar Rp160.231.223.404,81, dari target awal sebesar Rp964.783.163.000,00 atau naik sebesar 16,61%.
Dan, untuk transfer antar pemerintah daerah, pada fase perubahan tahun anggaran 2023 diestimasi sebesar Rp48.314.839.000,00 mengalami peningkatan sebesar Rp13.000.000.000,00 dari target awal sebesar Rp35.314.839.000,00 atau naik sebesar 36,81%.
Sementra itu, belanja daerah pada fase perubahan secara total mengalami peningkatan sebesar Rp199.000.000.000,00 dari rencana total belanja daerah sebelumnya yaini Rp1.223.104.700.397,00 atau naik sebesar 16,27%.
Selanjutnya, penerimaan pembiayaan, pada fase perubahan direncanakan sebesar Rp257.679.510.822,19, mengalami peningkatan sebesar Rp115.228.776.595,19 dari rencana sebelumnya yang sebesar Rp142.450.734.227,00 atau naik sebesar 80,89%, yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) tahun anggaran sebelumnya.
Untuk pengeluaran pembiayaan, pada fase perubahan Tahun direncanakan sebesar Rp1.500.000.000,00, mengalami peningkatan sebesar Rp1.000.000.000,00 dari rencana sebelumnya senilai Rp500.000.000,00 atau naik sebesar 200,00%, yang digunakan untuk membiayai penyertaan modal pada PT Bank Maluku Malut.
Dengan demikian kata bupati, estimasi total pendapatan daerah pada fase perubahan adalah sebesar Rp1.165.925.189.574,81.
Jika dibandingkan dengan estimasi total belanja daerah yang mencapai jumlah sebesar Rp1.422.104.700.397,00, diperkirakan akan terjadi defisit anggaran sebesar Rp256.179.510.822,19 yang akan ditutupi dengan pembiayaan netto Rp256.179.510.822,19 yang bersumber dari Silpa tahun anggaran sebelumnya.
Dirinya menambahkan, adapun rincian dan penjelasan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada masing-masing SKPD terlampirkan pada dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbu) yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Selanjutnya dokumen RKA-SKPD akan dilakukan pembahasan bersama pada lintas komisi DPRD dengan SKPD.
Tinggalkan Balasan