TERNATE-pm.com, Salah seorang Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan Kota Ternate, berinisial RA dipolisikan atas dugaan penghinaan.
RA dilaporkan ke Polres Ternate, Selasa (14/1/2025) lalu oleh korban berinisial AR.
Laporan ini dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: 02/1/2025/Respon Ternate.
AR melalui penasehat hukum (PH), Bahtiar Husni kepada awak media membenarkan laporan tersebut.
Bahtiar menuturkan laporan itu buntut dari mediasi dilakukan pihak dinas yang membuat AR merasa tidak puas dengan merasa dirugikan.
“AR ini mantan stafnya Kabid RA. Dan laporan penghinaan ini, karena AR tidak terima apa yang disampaikan Kabid di kantor dinas tersebut,” kata Bahtiar, Jumat (17/1/2025).
Bahtiar mengaku, dugaan penghinaan yang dilakukan RA ini terkait masalah kaus (pakaian) dinas yang diberikan.
“Menurut Kadis RA kalau pakaian dinas itu dibeli untuk inventaris kantor, khususnya di Bidang Paud, sehingga kaus tersebut diminta untuk dikembalikan dengan alasan, karena AR sudah pinda bidang, yakni bidang keuangan dan aset,” katanya.
Karena AR merasa malu, lanjut Bahtiar, langsung mengembalikan kaus tersebut. Sudah dikembalikan, tapi kabid masih menuduh AR dengan kata-kata yang tidak wajar.
“Jadi dia (RA) ini sampaikan ke AR putar bale (bafoya) dan sundal. Bahasa ini disampaikan di banyak orang, karena masih di kantor,” tuturnya.
“Tapi anehnya sebagian yang sudah pindah dan tidak lagi berada di bidang itu, kabid tidak meminta untuk dikembalikan. Jadi hanya milik AR saja yang diminta,” sambungnya.
Untu itu, Bahtiar menegaskan, selain proses hukumnya berjalan di Polres, atas nama kliennya meminta pihak BKD dan BPSDM agar mengambil langkah tegas kepada RA, karena apa yang dikatakan RA tidak menunjukkan sebagai seorang Kabid kepada para stafnya dan mantan stafnya.
“Intinya kami berharap proses ini dilakukan secara profesional oleh polres dan pihak BKD dan BPKD agar mengevaluasi yang bersangkutan,” tandasnya.
Memastikan laporan ini, Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Iya benar, laporan itu yang pasti sudah diterima dan akan ditindak lanjuti,” pungkasnya.
Terpisah, terlapor RA saat dikonfirmasi mengaku sejauh itu dirinya tidak mengetahui laporan di Polres Ternate.
Dia juga akui, masalah tersebut sudah diselesaikan di Disdik Ternate dan itu ada juga suami pelapor.
Sejauh ini juga kata RA ia belum dipanggil polisi kalaupun ada panggilan pasti dipatuhi.
“Kalaupun mereka lapor itu hak mereka dan saya hormati itu, saya juga punya suami seorang polisi otomatis saya akan taat hukum,” katanya saat dikonfirmasi.
Tinggalkan Balasan