TIDORE-PM, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DPC Kota  Tidore  akhirnya angkat bicara terkait dugaan pungli di pintu masuk areal parkiran pelabuhan ASDP kapal Ferry, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara.

Kepada Posko Malut, Ketua Organda Kota Tidore Amir Soleman, mengungkapkan retribusi masuk parkir yang dialihkan pemerintah Kota Tidore ke pelabuhan ASDP telah melalui sebuah kesepakatan yakni setiap masuk dalam sehari cukup Rp 2.000,- tidak lebih.

Olehnya itu, Amir berharap dalam penerapan penarikan retribusi harus sesuai hasil kesepakatan rapat bersama dengan dinas perhubungan. “Pokoknya kalau dorang tarik retribusi cukup Rp 2.000 sesuai kesepakatan rapat,’’ tegas Amir, saat ditemui di Kantor DPRD  Tidore.

Kendati demikian, Amir juga menyarankan agar penarikan itu khusus angkutan umum harus disertai dengan tanda pembayaran,  dan terpenting bayaran itu sah dan legal serta terukur sehingga tidak berulang di tagih. (mdm/red)