TOBELO-pm.com, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Utara, Mahumd Lasidji menyampaikan hasil pertemuan dengan Pj Gubernur Maluku Utara beberapa waktu lalu, pemerintah provinsi bakal merealiasi anggara Rp10 miliar.
Anggaran yang dijanjikan Pj gubernur tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Halmahera Utara.
“Namun belum bisa dipastikan, akan tetapi Pak Pj gubernur tetap berjanji jika APBD Pemprov sudah berjalan,” kata Mahmud Lasidji, Selasa (14/01/2025).
Kaban berharap DBH Pemda Halut damat diselesaikan semua, termasuk tunggakan di triwulan IV tahun 2023.
Sementara, pada 2024, DBH yang belum dibayar mulai dari triwulan I-IV. Namun begitu, SK pembayaran DBH di tahun itu sudah diterbitkan, tinggal menunggu realisasi dari pemerintah provinsi.
Namun begitu, dirinya khawatirkan, jika semua utang bisa dibayar, DBH 2025 kembali ditunda realisasinya.
Dirinya merinci utang DBH Pemprov Malut ke Pemda Halut saat ini mencapai Rp70 miliar
“Kami pun berharap kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara bisa memahami kondisi keuangan yang saat ini dialami Pemda Halut. Jika Pemprov bisa selesaikan utang DBH, kami juga akan selesaikan utang Pemba Halut,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan