Pemda Halut Gelar Konsultasi Publik Penyusunan KLHS-RPJPD 2025-2045

Konsultasi publik penyusunan KLHS-RPJPD 2025-2045.

TOBELO- pm.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mengelar konsultasi publik penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) 2025-2045.

Kegiatan ini berlangsung di Ball Room Green Land Hotel Tobelo, Kamis (5/9/2024), dan dihadiri seluruh OPD di lingkungan Pemda Halut.

Bupati Ir. Frans Manery dalam sambutannya mengatakan, KLHS merupakan amanat Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan 6 Lingkungan Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-undang nomor tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang harus dilaksanakan pemerintah pusat dan daerah untuk perencanaan pembangunan.

"Dokumen ini merupakan instrumen wajib dalam upaya memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan, terintegrasi dalam pembangunan daerah dan demi kesejahteraan masyarakat," kata bupati.

Dokumen ini benar-benar dapat memastikan bahwa pembangunan di Halut akan berkelanjutan dan memperhatikan aspek lingkungan hidup, sehingga dapat membantu menjaga keseimbangan antara ekonomi dan perlindungan lingkungan. Juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

"Besar harapan kami, kepada Kadis DLH Provinsi Maluku Utara selaku narasumber dan juga tim ahli nantinya, juga dapat memberikan materi, ide, saran, masukan untuk rekomendasi yang tepat dan terukur," ungkapnya.

"Serta mampu menjawab setiap permasalahan yang dihadapi pemerintah Kabupaten Halmahera Utara khususnya untuk tujuan pembangunan berkelanjutan," sambung Frans.

Bupati bilang, peran aktif dan sinergitas semua pihak juga sangat diharapkan, agar dapat menghasilkan data yang akurat serta informasi tepat untuk menjadi bahan rekomendasi dalam menyepakati isu strategis.

"Semoga partisipasi kita semua mampu melahirkan KLHS RPJPD Kabupaten Halmahera Utara 2025-2045 yang lebih bermakna dan bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah," pungkasnya.

Komentar

Loading...