Pemda Morotai Akhirnya Sampaikan Dokumen KUA-PPAS APBD 2024 ke DPRD

Paripurna penyampaian dokumen KUA-PPAS APBD 2024 ke DPRD.

DARUBA-pm.com, Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai akhirnya menyampaikan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (28/11/2023).

Plt Sekda Morotai Suryani Antarani dalam sambutannya mengatakan, agenda paripurna kali ini memiliki makna penting dan sangat strategis bagi kesinambungan proses pembangunan daerah yang direncanakan pada 2024.

Menurutnya, KUA-PPAS memiliki peran penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah, karena berfungsi memberikan arahan bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Sinkronisasi program pemerintah pusat dan provinsi juga harus diselaraskan dan sinergikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Kabupaten Pulau Morotai

"Pemerintah daerah pada prinsipnya telah menetapkan strategi dan arah kebijakan pembagunan ekonomi Kabupaten Pulau Morotai ke depan yang lebih terarah, terukur dan terencana. Hal ini dapat dilihat dalam beberapa indikator ekonomi yang telah dirancang dalam dokumen rencana pembangunan daerah 2023-2026," ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Morotai, Rusminto Pawane mengatakan, rancangan KUA-PPAS dapat dilihat sebagai wadah untuk menjembatani sinkronisasi dan harmonisasi rencana kerja tahunan dan prioritas pemerintah.

Oleh karena, kata Rusminto, bahwa KUA-PPAS APBD 2024 sejatinya merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah yang sistematis, dilaksanakan masing-masing SKPD serta seluruh komponen dengan memanfaatkan berbagai sumber daya secara optimal, efisien, efektif, proporsional dan akuntabel.

Lanjutnya, DPRD meminta kepada Pemda Morotai, agar proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2024 harus disusun dengan arif dan bijaksana.

“Artinya bahwa KUA-PPAS yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun Ranperda APBD 2024, cakupan dan jangkauannya harus luas dengan memperhitungkan kondisi kekinian inflasi nasional dan daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rusminto menyampaikan, pada level kondisi kekinian di Kabupaten Pulau Morotai dapat diketahui, berbagai persoalan seperti pelayanan masyarakat masih menjadi tugas pemerintah yang harus diatasi.

“Kita berhadapan dengan defisit keuangan daerah yang sangat tinggi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat jauh dari target, kurang matangnya sistem perencanaan pembangunan daerah yang nampak pada alokasi belanja modal sangat tinggi, tanpa memperhitungkan faktor urgensi dan nilai guna, serta hak keuangan ASN dan DPRD tidak dapat berjalan normal. Dalam konteks ini kita juga perlu mencermati urgensi alokasi anggaran untuk pembiayaan pesta demokrasi di 2024 sebagai tahun politik, agar nantinya dapat terselenggara dengan lancar, aman dan sukses di Kabupaten Pulau Morotai,” pungkasnya.

Komentar

Loading...