poskomalut, Bupati Kabupaten Pulau Morotai Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Cristian Pawane (Rusli Rio) dalam beberapa bulan terakhir ini terus berupaya menjaga kesinambungan program, stabilitas keuangan, serta arah pembangunan yang berkeadilan.
Hasilnya, Pemda Morotai berhasil menekan defisit hingga Rp14,45 miliar dari APBD Induk 2025 yang dirancang sebesar Rp91,35 miliar.
“Itu artinya aspek pembiayaan tersebut dapat mengimbangi defisit anggaran yang semula pada APBD Induk dirancang sebesar Rp91,35 miliar berhasil diturunkan menjadi Rp14,45 miliar,” ungkap Sekda, Muhammad Umar Ali saat sambutan pada rapat paripurna penyampaian rancangan KUA-PPAS 2025 di Gedung Persidangan DPRD pada, Selasa (02/09/2025).
Menurutnya, perubahan anggaran ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan langkah strategis untuk memastikan prioritas pembangunan tetap tercapai.
“Maka fokus utama kami: Pertama, meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan serta jaminan sosial bagi masyarakat rentan. Kedua, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, talud, jalan tani serta kebutuhan masyarakat lainnya,”katanya.
“Ketiga, memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat, terutama sektor riil dan UMKM. Keempat, mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” jelas Sekda Morotai.
Ia juga membacakan rincian APBD Morotai 2025; Pendapatan daerah meningkat dari Rp765,70 miliar menjadi Rp765,90 miliar, naik Rp203,41 juta.
“Selanjutnya, pendapatan asli daerah (PAD) dirancang dengan nilai tetap sebesar Rp69,89 miliar. Kedua, pendapatan transfer naik dari Rp660,01 miliar menjadi Rp660,22 miliar. Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah termasuk pendapatan hibah sebesar Rp35, 79 miliar tidak mengalami perubahan,” terangnya.
Berikutnya, belanja daerah mengalami pengurangan Rp76,68 miliar dari nilai awal Rp857,05 miliar menjadi Rp780,36 miliar yang meliputi “Pertama, belanja operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah serta belanja bantuan sosial mengalami penurunan sebesar Rp. 35,22 miliar, dari nilai awal sebesar Rp. 545,38 miliar turun menjadi Rp. 510,15 miliar”.
Kedua, belanja modal turun dari postur APBD Induk sebesar Rp188,46 miliar menjadi Rp149,09 miliar, atau mengalami pengurangan sebesar Rp39,37 miliar. Ketiga, belanja tak terduga dirancang turun dari Rp5 miliar menjadi Rp4 miliar. Keempat, belanja transfer turun dari Rp118,20 miliar menjadi Rp117,11 miliar terkoreksi sebesar Rp1,09 miliar.



Tinggalkan Balasan