MOROTAI-pm.com, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai bakal menggelontorkan anggaran sejumlah Rp24 miliar untuk pembayaran gaji ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2024.

Persiapan pembayaran itu sudah dirancang meskipun ratusan PPPK belum secara resmi menerima SK pengangkatan dari Pemda Morotai.

Ini disampaikan Plt Kelapa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai, Adhar Andi Sunding. Ia mengatakan pihaknya sudah menyiapkan pembiayaan gaji untuk 512 PPPK tersebut.

“Saat ini dana tersebut tinggal menunggu transferan dari pusat. Samua telah diangarkan di batang tubuh APBD induk 2024 sebesar Rp 24miliar. Hanya saja untuk saat ini masih menunggu transfer dana dari pusat,” katanya.

Menurutnya, gaji PPPK dimungkinkan baru masuk saat terhitung di Oktober 2025.

“Kemungkin mengikuti TMT (terhitung mulai tanggal) di bulan Oktober mendatang,” tukasnya.