MOROTAI-pm.com, Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Burnawan melarang jurnalis media poskomalut.com tidak memberitakan anggaran perjalanan dinasnya.
Permintaan agar media ini tidak lagi memuat berita setelah adanya pemberitaan edisi 4 Juli 2024 dengan judul “Kabag Umum Ungkap Biaya Perjalanan Dinas Bupati Rp900 juta”.
“Ada berita soal anggaran perjalanan dinas bupati Rp900 juta. Saya minta wartawan (poskomalut.com) jangan lagi buat berita perjalanan dinas bupati,” pinta Burnawan langsung kepada jurnalis media ini beberapa waktu lalu.
Menurutnya, alasan utama melarang wartawan tidak lagi menulis berita perjalanan dinas itu, karena anggaran tersebut bersifat privat atau pribadi.
“Anggaran perjalanan dinas itu bersifat privat,”jelasnya.
Ia bahkan mengaku, bahwa selama dirinya masuk dalam tim anggaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, tidak pernah ada pemberitaan soal perjalanan dinas.
“Saya juga masuk tim anggaran, tidak pernah mendengar ada wartawan yang menulis soal anggaran perjalanan dinas,” akunya.
Dalam kesempatan itu juga, ia merasa pemberitaan media poskomalut.com tidak berimbang. Sebab, penjelasan dalam pemberitaan hanya menjelaskan soal perjalanan dinas dirinya. Namun, tidak menjelaskan secara terperinci perjalanan dinas pejabat bupati sebelumnya.
Untuk diketahui, terkait perjalanan dinas bupati, Kabag umum pernah memberikan pernyataan di media ini bahwa anggaran operasional PJ bupati pada 2024 senilai Rp900 juta.
PJ bupati Burnawan diketahui sudah satu kali melalukan perjalanan dinas luar daerah, yakni ke Jakarta.
“Rp900 juta ke provinsi Rp200 juta. Ke luar provinsi Dp700 juta. Total Rp900 juta. Pj Bupati Burnawan ke Jakarta baru satu kali. Rencana bupati berangkat yang kedua kali ada undangan dari BPK tgl 8 di Jakarta dan ke provinsi baru 1 kali kegiatan menghadiri MTQ tingkat provinsi di Ternate,” ujar Iwan dikutip dari berita sebelumnya.



Tinggalkan Balasan