MOROTAI-pm.com, Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 84 guru yang masuk kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan itu bertempat di Aula Kantor Bupati Morotai, Selasa (1/8/2023). Dimana pengangkatan 84 Guru PPPK itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 800.1.13.2/25/Tahun 2023, tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkup Pemda Pulau Morotai.

Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, dalam sambutannya menyampaikan, atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan selamat kepada para guru yang telah diterima dan diangkat sebagai ASN PPPK.

“Saya berharap kalian (guru PPPK) menerima karunia dan amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab,” harapnya.

Ia juga meminta agar amanah tersebut tidak disia-siakan dan dapat dimanfaatkan secara baik.

“Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja,”pintanya.

Ia menambakan, ASN PPPK guru merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tangung jawab. menerima keputusan Bupati Pulau Morotai sebagai ASN PPPK Guru.

“Karena itu, saya berharap kalian bisa menjaga sikap dan perilaku. Jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara,” pungkasnya.