poskomalut, Polsek Ternate Utara gagalkan penyelendupan ratusan liter minuman keras (miras) dari Kabupaten Halmahera Barat.
Penyitaan Barang haram tersebut sebagai langkah antisipasi atau upaya pencegahan terjadi konflik.
Pasalnya, miras dinilai sebagai pemicu terjadi konflik di wilayah Kota Ternate.
“Anggota melaksanakan razia miras dan telah mengamankan barang bukti miras di pelabuhan speedboat Keluarahan Dufa-Dufa Kecamatan Ternate Utara,” Kapolsek Ternate Utara, AKP Rusli Hanafi, Rabu (7/10/2026).
Menurut Kapolsek, razia yang dilakukan setelah anggotanya menerima informasi pengiriman miras jenis captikus dari Halmahera Barat lewat Speedboat Putri Tunggal ke Pelabuhan Dufa-dufa, Kota Ternate.
Personel melakukan pemeriksaan pada dua kardus dan mengamankan barang bukti miras jenis captikus 50 kantong yang dititipkan pada Speedboat Putri Tunggal rute Jailolo-Ternate,” jelasnya.
AKP Rusli menyatakan, barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Ternate Utara.


Tinggalkan Balasan