TERNATE-pm.com, Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dan Polres Ternate menggelar inspeksi mendadak (sidak) peredaran minyak goreng di Kota Ternate.

Dari hasil sidak tersebut, polisi menemukan minyak merek Minyakita tidak sesuai dengan ukuran pada kemasan.

Minyakita tidak sesuai takaran itu ditemukan di toko Kota Baru Indah, dipasok dari CV Berkah Abadi.

Sementara di toko lain ditemukan sesuai takaran. Yakni di toko Sindo Jaya beralamat di Kelurahan Toboko, Toko Agenda Telur dan Beras, Takoma, dan Toko Bugis di Kelurahan Gamalama.

Minyakita diketahui pengiriman dari Surabaya Jawa Timur untuk diperjualbelikan di wilayah Kota Ternate Maluku Utara.

“Kita melakukan pengecekan langsung di gudang distributor, kita mendapati satu indikasi terkait pelanggaran pidana oleh CV Berkah Abadi yang terletak di Cianjur Jawa Barat,” ujar Panit Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Ipda Ghalib Putra Patriawan

Menurutnya, saat anggota melaksanakan pengecekan bahwa yang tertera dalam kemasan 1 liter botol itu ternyata diperiksa tidak sesuai, pada kemasannya, karena saat diukur hanya terdapat 750 mili liter.

“Untuk itu kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan kita akan sita barang itu untuk jadikan barang bukti penyelidilan lebih lanjut,”tegasnya .

Ghalib menyebut, dari hasil sidak ditemukan ada sebanyak 80 karton Minyakita tidak sesuai takaran. Anggota akan segera manggil pihak distributor.

“Kami berharap kepada masyarakat apabila menemukan ada kejanggalan pada barang-barang yang dijual bisa laporkan ke pihak berwajib Polres maupun Polda,”tandasnya.

Terpisah, Kanit Tipidater Satreskrim Polres Ternate, Iptu Faridha Badilla menambahkan dengan sidak ini juga tindak lanjuti adanya penjual Minyakita yang viral.

“Untuk Kota Ternate sendiri sejauh ini semua bahan pokok selama Ramadan masih aman dan itu Polres Ternate akan terus meng-update harga-harga bahan pokok,” katanya.

Iptu Faridha juga akui temuan pada sidak bakal ditindaklanjuti bersama Ditreskrimsus untuk penyelidikan lebih mendalam hingga ke pabriknya.

Farida juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya penimbunan bahan pokok agar segera untuk laporkan dan itu langsung ditindaklanjuti.

“Harapanya kepada distributor agar tidak melakukan penimbunan, dan juga kepada masyarakat yang mengetahui bisa lapor,” pungkansya.

Mag Fir
Editor