TERNATE-pm.com, Polres Halmahera Tengah (Halteng) lidik salah satu tambang galian C yang diduga tanpa izin di Desa Nusliko, Weda.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, yang perintahkan penertiban dan penindakan terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang diduga bermasalah atau tidak memiliki izin resmi.
Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap satu lokasi tambang galian C di Nusliko,”kata Aditya Kurniawan, saat diwawancarai di Ternate, Rabu (14/5/2025).
Mantan Kapolres Halmahera Selatan itu menuturkan, proses penyelidikan meliputi kelengkapan perizinan tambang tersebut seperti mendalami sejumlah informasi dan dokumen pendukung.
“Indikasi belum adanya izin masih kami dalami. Untuk urusan tambang, kita harus ekstra hati-hati agar tidak salah langkah,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menyebutkan, sejauh ini tidak ditemukan adanya tambang lain yang bermasalah di Halteng.
Fokus penyelidikan saat ini hanya tertuju pada tambang galian C di Nusliko.
“Di Halmahera Tengah tidak ada tambang rakyat. Yang menjadi fokus kami saat ini hanya tambang galian C,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan