Terkait Perjalanan ke Kanada

TOBELO-PM.com, Polres Kabupaten Halmahera Utara (Halut) memanggil Istri Bupati Christina Lesnusa, dan tiga pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Halut. Pemanggilan itu untuk pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi perjalanan ke luar negeri yakni ke Kanada pada mei 2017 lalu.

“Sebelumnya kita sudah panggil untuk pemeriksaan sebagai saksi, dan pemanggilan kedua ini untuk pendalaman kasus,” terang Kasat Reskrim Polres Halut AKP Rusli Mangoda Jumat (08/11/2019).

Ia membeberkan, tiga pejabat yang diperiksa yakni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halut, Nyoter Koenoe, Kepala Badan Kesbangpol Wenas Rompis, Kasatpol PP Halut J Sahetapy, termasuk Istri Bupati Halut, dan pengusaha Kopra Mira Jhon Lee. “Kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan, sementara pemeriksaan ini untuk pendalaman kasus, agar bisa mengetahui apakah kasus ini gratifikasi, atau tidak,” terang Kasat.

Ia menjelaskan, pemeriksaan istri Bupati ini, lantaran Christina juga ikut dalam perjalanan ke luar negri dengan agenda cuti tahunan. Pasalnya, saat keberangkatan ke Jakarta, pasca beberapa hari setelah pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) legislatif, dan Istri Bupati sebagai Calon Legislatif Provinsi Dapil Halut Morotai dari partai Golkar. Tak hanya itu, bahkan keberangkatan mereka ke Kanada itu, melibatkan satu pengusaha Mira Jon Lee. “Kami sudah periksa Jon Lee, saat ini giliran tiga pejabat dan Istri Bupati diperiksa guna pendalaman kasus,”tuturnya. (mar/red)