Polres Periksa Istri Bupati dan Tiga Pejabat

Kasat Reskrim Polres Halut AKP Rusli Mangoda

Terkait Perjalanan ke Kanada

TOBELO-PM.com,
Polres Kabupaten Halmahera Utara (Halut) memanggil Istri Bupati Christina
Lesnusa, dan tiga pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Halut. Pemanggilan itu
untuk pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi perjalanan ke luar negeri yakni ke
Kanada pada mei 2017 lalu.

"Sebelumnya kita sudah
panggil untuk pemeriksaan sebagai saksi, dan pemanggilan kedua ini untuk
pendalaman kasus," terang Kasat Reskrim Polres Halut AKP Rusli Mangoda
Jumat (08/11/2019).

Ia membeberkan, tiga pejabat
yang diperiksa yakni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)
Kabupaten Halut, Nyoter Koenoe, Kepala Badan Kesbangpol Wenas Rompis, Kasatpol
PP Halut J Sahetapy, termasuk Istri Bupati Halut, dan pengusaha Kopra Mira Jhon
Lee. "Kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan, sementara pemeriksaan
ini untuk pendalaman kasus, agar bisa mengetahui apakah kasus ini gratifikasi,
atau tidak," terang Kasat.

Ia menjelaskan, pemeriksaan
istri Bupati ini, lantaran Christina juga ikut dalam perjalanan ke luar negri
dengan agenda cuti tahunan. Pasalnya, saat keberangkatan ke Jakarta, pasca
beberapa hari setelah pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) legislatif, dan Istri
Bupati sebagai Calon Legislatif Provinsi Dapil Halut Morotai dari partai
Golkar. Tak hanya itu, bahkan keberangkatan mereka ke Kanada itu, melibatkan
satu pengusaha Mira Jon Lee. "Kami sudah periksa Jon Lee, saat ini giliran
tiga pejabat dan Istri Bupati diperiksa guna pendalaman kasus,"tuturnya. (mar/red)

Komentar

Loading...