TERNATE-pm.com, Kepolisian Resort (Polres) Ternate menyatakan perkara pencurian dengan tersangka, Rahmat Amir sudah tahap satu.

Namun, pada Rabu 7 Mei, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mengembalikan berkas perkara ke polisi untuk dilengkapi.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira dikonfirmasih membenarkan tahap satu kasus mantan Lurah Keluarahan Tabam, Ternate Utara, Kota Ternate itu.

“Iya, sudah tahap satu, tapi JPU mengembalikan berkas untuk dilangkapi,”kata AKP Widya, Senin (26/7/2025).

Mantan Kaposek Selatan itu menegaskan bahwa pihaknya akan melengkapi petunjuk JPU, sehingga bisa tahap dua berkas perkara.

“Kalau berkas sudah dinyatakan lengkap, berarti tahap dua,” tegasnya.

Dalam kasus tersebut Satreskrim Polres Ternate sudah merekontruksi untuk mengetahui adegan pelaku saat menjalankan aksinya.

Ketika rekontruksi, terdapat enam adegan yang diperagakan kembali pelaku.

Mag Fir
Editor