Polsek Gebe Basmi 50 Tangkai Buah Enau

Polsek Pulau Gebe Saat Pembasmian Buah Enau

WEDA-PM.com, Dalam rangka cipta
kondisi dan menekan angka kriminalitas di Kecamatan Pulau Gebe. Polsek Gebe
terus melakukan razia minuman keras (Miras). Senin (21/10) kemarin, Polsek
Pulau Gebe dibawa pimpinan Kapolsek IPTU Mohtar Thenu, melakukan pembasmian
tangkai buah enau (Pohon Sageru) yang akan dibuat menjadi captikus.

Pembasmian tangkai buah enau itu bertempat
di areal perkebunan milik Yusuf dan Petu. Keduanya merupakan warga kecamatan
pulau gebe. "Polsek Gebe bersama aparat desa melanjutkan pembasmian
tangkai buah enau pohon sageru yang akan dibuat menjadi miras,"kata
Kapolsek Pulau Gebe, IPTU Mohtar Thenu.

Kapolsek mengatakan, sebanyak 50 tangkai
buah enau yang dibasmi dalam operasi sudah diramu menjadi sageru dan siap
dijadikan miras. "Buah enau itu sudah buat jadi sageru dan siap dijadikan
miras,"ucap Perwira pertama polisi dengan pangkat inspektur polisi satu
itu.

Perwira dengan dua balok emas di pundaknya
itu, mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan oknum yang menjual maupun
membuat miras di pulau gebe. "Laporkan saja ke polsek, jika kedapatan ada
yang menjual miras, maupun tempat penyulinganya,"tegasnya.

Hingga saat ini, sudah ratusan miras jenis
captikus yang berhasil dirazia Polsek Pulau Gebe. Bahkan, beberapa waktu lalu
barang haram itu, sudah di musnahkan Polsek Pulau Gebe bersama Muspika dan
warga setempat.

Turut hadir dalam kegiatan pembasmian tangkai buah enau itu yakni, Kapolsek Pulau Gebe, IPTU Mohtar Thenu. Bripka Sardi Fatgehipon  Bripka Amran Abd Latif. Bripda Ernesto, Kades Kapaleo, Ahmad Haji. Kades Kacepi, Hi. Husein Idris dan Kepala TKBM Kulono Fau Mandiri bersama anggota. (ies/red)

Artikel ini sudah diterbitkan
di SKH Posko Malut, edisi Selasa, 22 Oktober 2019, dengan judul  ‘
Polsek
Gebe Basmi 50 Tangkai Buah Enau’

Komentar

Loading...