TERNATE-pm.com, Seorang Ibu Bhayangkari inisial NK alias Nurdiana, diduga lakukan penipuan tehadap sejumlah emak-emak.

Nurdiana merupakan owner arisan di Kota Ternate. Nurdiana diduga menipu dalam bentuk tidak membayar uang arisan kepada para member.

Ppara korbam mangadukan Nurdiana ke Polres Ternate, karena merasa tidak puas hak mereka tidak dipenuhi. Padahal mereka sudah membayar uang arisan setiap bulannya.

Zahra Julkarnain, salah satu member arisan kepada sejumlah wartawan menuturkan, bahwa dirinya mengikuti arisan tersebut sejak bulan Agustus 2023.

“Waktu itu saya komunikasi owner arisan dan menanyakan bagaimana tentang arisannya, ownernya menjelaskan secara detail kalau arisan betul-betul amanah walaupun arisan besar pun sangat amanah sampai selesai,” kata Zahra saat dikonfirmasi awak media di kantor Polres Ternate, Senin (21/4/2025)

Karena percaya, Zahra menuturkan bahwa dirinya mulai ikut dan membayar pada 15 Agustus 2023 sampai di April 2025. Sudah berjalan dua tahun.

Zahra mengakui, pada 15 April 2025 giliran dirinya mendapatkan arisan. Namun, owner tersebut tidak memberikan uang yang sudah pernah ia setor sejumlah Rp76 juta dengan alasan dirinya tidak bayar dua bulan.

“Kenapa saya tidak bayar 2 bulan karena saya sengaja tidak bayar 2 bulan supaya giliran nama saya jatuh lebih awal jangan jatuh terakhir,” kata Zahra bernada kesal.

Lanjut Zahra, ternyata owner jatuhkan giliran namanya diterakhir dengan alasan tidak bayar. Ia tidak terima dan mau harus terima haknya senilai Rp76 juta, karena itu yang sudah disetorkan setiap bulannya senilai Rp4 juta.

Ia menyebut, bahwa owner berlokasi di tiga rumah, Keluarahan Tanah Tinggi, Kelurahan Sangaji dan Facei Ternate.

“Owner arisan bernama Nurdiana Klimbarin, dia ibu Bhayangkari, suaminya anggota yang bertugas di Polres Pulau Taliabu,”jelasnya.

Selain itu ia membeberkan, bahwa dirinya setor selama 18 bulan setiap tanggal 15 bulan berjalan.

Bahkan Zahra berharap Nurdiana bisa beriktikad baik dan datang memenuhi apa yang pihaknya adukan ke Polres dengan bukti yang diajukan.

“Korban bukan cuma saya sendiri banyak korban dengan nilai uang yang berbeda-beda yang dijanjikan belum dikembalikan,” tegasnya.

“Dia pilih-pilih member, jika member suaminya anggota dia cepat bayar dan kami yang bukan istri anggota dia tidak bayar dan saya rasa dia tidak adil terhadap semua member, karena ini hak kita dan uang kita, jadi mohon pertanggungjawabkan,” pungkasnya

Terpisah, Owner Nurniada Kilbaren saat dikonfirmasi wartawan mengaku bahwa dirinya  tidak melakukan penipuan atau penggelapan.

“Tidak ada penipuan dan penggelapan, saya juga ada buat laporan pencemaran nama di Krimsus Polda Maluku Utara,” ujarnya via telepon Whatsapp.

Nurdiana menjelaskan, bahwa Zahra yang merupakan member yang melaporkan dirinya itu memang beberapa bulan dia tidak bayar arisan.

“Iya dua bulan, mungkin yang lain sama seperti dia (Zahra). Jadi saat kocokan namanya dia terima seharusnya dia terima tapi karena dia tidak bayar saya minta untuk terakhir, dari situlah dia marah dan mengancam untuk viralkan saya,” terangnya.

Mag Fir
Editor