Rumah Khusus Korban Bencana Alam Ternate Segera Diberikan Sertifikat

Sekertaris IKT Rizal Marasaoly

TERNATE-PM.com, Kepala Dinas Perumahan dan pemukiman rakyat (Perkim) Kota Ternate, Rizal Marasaoly mengatakan, sertifikat rumah khusus yang berada di Keluarahan Tubo, bakal diberikan sertifikat setelah memiliki ijin tinggal selama dua tahun.

Menurutnya, rumah khusus yang diperuntukan untuk korban lahar dingin, bersumber dari APBN melalaui penanggulangan bencana. Pembangunan rumah husus di Kelurahan Tubo sebanyak 56 KK.

Berdasarkan mekanisme pengawasaan asset, kurang lebih dua
tahun, baru dilakukan proses untuk menjadi hak milik. "Jadi saat ini hak
pakai dulu, namun itu sudah menjadi hak mereka, tetapi dengan catatan tidak bisa
diperjual belikan," ungkapnya.

Aturan penggunaan dua tahun tersebut, hanya untuk meproteksi, karena sertifikat itu bakal atas nama pemilik rumah. (cha/red)

Komentar

Loading...